Polisi Dalami Motif IS hingga Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Gadis Penjual Gorengan
Polisi berhasil tangkap tersangka kasus gadis penjual gorengan, IS. Kini polisi dalami motif pelaku hingga kemungkinan ada tersangka lain.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - IS, tersangka kasus kematian gadis penjual gorengan telah ditangkap pihak kepolisian.
Kini polisi terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif tersangka.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan IS masih dimintai keterangan untuk mendalami motif tindakannya.
"Sekarang sedang kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan), semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar," ujarnya, Kamis (19/9/2024), dilansir TribunPadang.com.
Selain itu, polisi tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kematian gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) tersebut.
“Betul iya (masih dalami kemungkinan tersangka lain, red) kami masih memeriksa tersangka dan saksi-saksi sebelumnya sudah kami minta keterangan,” tutur Faisol.
Polisi memperoleh beberapa petunjuk yang sedang didalami, termasuk bukti-bukti tambahan yang ditemukan di lokasi penangkapan seperti rokok dan beberapa barang lainnya.
Faisol menyatakan, di lokasi penangkapan sempat ditemukan barang-barang yang diduga dipasok oleh pihak lain.
Nantinya akan terbongkar, apakah tersangka dibantu oleh keluarga atau orang lain selama bersembunyi di tempat pelariannya.
"Pengakuan tersangka sejauh ini masih berubah-ubah, namun kami akan terus mendalami kasus ini," kata Faisol.
Akhir Pelarian IS
Adapun pelarian IS berakhir tepat 11 hari setelah identitas pelaku diketahui.
Baca juga: Menguak Ada atau Tidaknya Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di atas rumah kosong milik warga Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia ditangkap oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar pada Kamis kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.
Sesaat setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.