Caleg Terpilih DPRD Babel Dilaporkan Istri terkait Kasus KDRT, Polisi Panggil IW Pekan Depan
Nina juga melampirkan sejumlah bukti di antaranya hasil visum dan keterlibatan pihak ketiga alias wanita lain.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IW, seorang calon anggota terpilih DPRD Bangka Belitung dilaporkan ke polisi oleh istrinya, IS atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kuasa hukum IS, Nina Iqbal mengatakan laporan terhadap IW sudah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Unsoed Benarkan Oknum Mahasiswa Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan KDRT
Dalam pelaporan itu, Nina juga melampirkan sejumlah bukti di antaranya hasil visum dan keterlibatan pihak ketiga alias wanita lain.
"Kami sudah melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melampirkan bukti-bukti seperti visum serta bukti adanya keterlibatan wanita lain," ucap Nina kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Nina menerangkan, perbuatan KDRT oleh IW terhadap IS mengakibatkan adanya luka-luka lebam di bagian
Dalam laporannya disebutkan tindakan KDRT sudah berlangsung sejak November 2021, dan kekerasan terakhir dialami korban pada awal September 2024.
Menurut Nina, IW diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap IS, termasuk memukul leher korban lebih dari 10 kali, menendang paha, dan mengurungnya dalam kamar.
Bukti visum serta dugaan adanya pihak ketiga telah dilampirkan dalam laporan tersebut.
Baca juga: Adik Oknum Pegawai Pajak Ambil Uang Sewa Rumah Jadi Pemicu KDRT di Bekasi
"Korban mengalami trauma fisik dan emosional akibat kejadian ini. Ia telah kembali ke rumah orang tuanya karena merasa takut atas perlakuan suaminya."
Menurut Nina, dalam melaporkan IW ke Polresta Pangkalpinang istri telah melampirkan beberapa alat bukti yang memperkuat dugaan adanya KDRT yang dilakukan oleh IW.
"Kebetulan IW ini bakal dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Babel, nah untuk proses pelaporan kami ini sudah melampirkan bukti-bukti yang terlampir berupa visum, juga bukti-bukti dugaan adanya pihak ketiga atau wanita idaman lain dari pihak IW sendiri," ujarnya.
"Dan bukti-buktinya sudah kita sampaikan ke unit PPA, jadi secara singkat hal-hal yang dialami korban saya ini berupa pemukulan di bagian leher sebanyak lebih dari 10 kali, yang menyebabkan kondisi leher korban tidak bisa bergerak, di paha ditendang beberapa kali sehingga menyebabkan lebam dan sampai dikurung dalam kamar," beber Nina.
Akibat kejadian tersebut menyebabkan korban kembali pulang ke rumah orang tua dan merasa takut atas kejadian yang dialaminya.
"Kejadiannya terakhir 02 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, lalu kami lakukan visum setelah dua hari kejadian dan tanggal 11 September 2024 kami laporkan ke Polresta Pangkalpinang," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim) Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar, LP no 409/IX/2024 tanggal 11 September 2024. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Senin mendatang, terduga pelaku akan diperiksa. Sementara korban dan saksi sudah diperiksa sebelumnya," ujar AKP Riza Rahman mengutip Bangkapos.com, Jumat (20/9/2024).
Sementara itu hingga berita ini tayang, IW belum memberikan tanggapan atas laporan yang diajukan oleh istrinya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan telepon juga belum mendapatkan respons dari IW.