Kenapa UE Ingin Tunda UU Anti-Deforestasi?
Rencana Uni Eropa dikritik baik oleh organisasi lingkungan maupun perusahaan. Penundaan EUDR dianggap bukan cuma akan mempercepat…
Regulasi Deforestasi Uni Eropa, EUDR, awalnya dirancang untuk menghadang deforestasi, terutama dari sektor pertanian dan perkebunan yang bertanggung jawab atas 90 persen punahnya hutan, menurut riset Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, FAO.
Idenya adalah bahwa importir Uni Eropa (UE) harus membuktikan bahwa rantai suplai untuk produk seperti kopi, cokelat, kulit, kertas, ban, dan furnitur tidak berkontribusi terhadap penebangan hutan.
JIka ketahuan melanggar, perusahaan akan dikenakan denda hingga 4 persen dari omzet tahunan.
Undang-undang tersebut, yang merupakan bagian dari Kesepakatan Hijau Eropa, dinegosiasikan secara rinci selama beberapa tahun dan diadopsi oleh Parlemen Eropa pada bulan Desember 2022.
EUDR mulai berlaku pada bulan Juni 2023 dan seharusnya mulai ditegakkan pada akhir tahun ini. Namun sekarang UE sedang mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaannya selama satu tahun lagi.
Analisis mengungkap bahwa pada tahun 2023, dunia kehilangan sekitar 37.000 kilometer persegi hutan tropis, atau area yang luasnya hampir setara dengan Provinsi Jawa Timur.
"Kita menghadapi keadaan darurat global," kata Anna Cavazzini, anggota Parlemen Eropa untuk Partai Hijau Jerman. "Saya merasa tidak bertanggung jawab jika menunda undang-undang ini selama satu tahun lagi dalam situasi ini."
Penundaan selama 12 bulan akan berarti hilangnya hutan global seluas sekitar 2.300 kilometer persegi menurut studi Uni Eropa.
Keterlambatan dalam implementasi EUDR juga akan membuka kotak Pandoradan memberi ruang untuk melemahkan isi undang-undang, tambah Cavazzi.
"Dengan penundaan ini, proposal legislatif yang baru secara efektif kembali berproses, di mana amandemen juga dapat dilakukan, dan ada banyak aktor yang ingin membatalkan atau melemahkan undang-undang tersebut."
Siapa serukan penundaan?
Adalah dewan menteri pertanian dan lingkungan hidup, serta perwakilan masyarakat, termasuk dari Austria, Republik Ceko, Finlandia, Italia, Polandia, Slowakia, Slovenia, dan Swedia yang menyerukan agar penerapannya ditunda.
Salah satu alasan yang diberikan adalah bahwa pelaku usaha dan bisnis mengaku tidak siap karena sistem pengukuran yang dinilai belum memadai.
"Terutama beberapa negara anggota Eropa belum mengerjakan pekerjaan rumah mereka dalam mempersiapkan pemangku kepentingan, asosiasi industri, dan Kamar Dagang untuk mengimpelentasikan undang-undang ini secara tepat waktu," kata Nicole Polsterer, juru kampanye konsumsi dan produksi berkelanjutan di Fern, sebuah LSM perlindungan hutan internasional yang berpusat di Brussels, Belgia.
Polsterer terlibat dalam pembentukan peraturan deforestasi UE sejak beberapa tahun terakhir dan mengklaim cakupannya "tidak jauh berbeda derngan peraturan kayu UE yang sudah berlaku.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia