Sebelum Bunuh Suami, Dosen di Medan Daftarkan Korban ke Asuransi Jiwa, Segini Nominalnya jika Cair
Sebelum membunuh Rusman Maralen Situngkir, ternyata Dr Tiromsi Sitanggang sempat mendaftarkan suaminya ke asuransi korban jiwa.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
Ia pun berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap motif di balik kasus pembunuhan ini.
"Kalau soal motif biarlah pihak kepolisian yang mengungkapkannya," ungkapnya.
Selain itu, Ojan juga mengatakan kecurigaan keluarga muncul ada pelaku lain yang ikut membantu dan merencanakan pembunuhan itu.
"Kami menduga ada orang lain yang ikut dalam kasus ini," ucapnya.
Pasalnya, setelah kejadian pembunuhan tersebut, sopir pribadi Tiromsi tiba-tiba menghilang tanpa jejak.
Ditambah adanya isu perselingkuhan antara Tiromsi dengan sang sopir yang telah berlangsung lama.
"Kami duga ada orang (sopir) yang ikut serta dalam pembunuhan ini. Kami berharap Polsek bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas," tutur Ojahan, Kamis (19/9/2024).
Tiromsi jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Dr Tiromsi Sitanggang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pelaku yang merupakan istri korban ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Alexander Putra, Selasa (17/9/2024).
Menurut Alex, awalnya pelaku sempat melapor kepada polisi, korban tewas setelah mengalami kecelakaan di depan rumah mereka.
Namun, polisi yang curiga menerima laporan itu lantas melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, akhirnya petugas menangkap pelaku, Sabtu (14/9/2024).
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," ujarnya.