Peran 5 Tersangka Pembunuhan Balita di Lebak: 3 Orang Culik & Habisi Korban, 2 Orang Buang Mayat
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membeberkan peran masing-masing tersangka kasus pembunuhan seorang anak di Lebak, Banten.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengungkapkan peran dari lima tersangka kasus pembunuhan anak perempuan berinisial APH (4) asal Ciwaduk, Cilegon, Banten.
Diketahui, kelima tersangka tersebut adalah tiga orang perempuan berinisial SA (38), EM (23), RH (38).
Serta dua orang laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32).
Menurut Hardi, sejak awal SA dan RH sudah memiliki rencana untuk menghabisi nyawa ibu korban yang berinisial AM.
Hal itu dikarenakan mereka memiliki masalah hutang, sakit hati, hingga masalah asmara dengan AM.
Namun dua hari sebelum kejadian, SA dan RH mengubah rencana mereka yang awalnya ingin menghabisi AM menjadi menghabisi anak AM, APH.
Kemudian pada Selasa (17/9/2024) siang tiga pelaku RH, SA, dan EM melancarkan aksinya menculik korban di saat kamar kontrakan di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon, dalam kondisi sepi.
SA dan EM ini sebelumnya juga telah melakukan pengintaian untuk melancarkan aksinya untuk menculik korban.
Keduanya lalu menyekap korban di sebuah kamar kontrakan yang dijadikan gudang oleh RH, dengan jarak sekitar 5 langkah dari kamar kontrakan korban.
Gudang itu dijadikan tempat eksekusi APH hingga tak sadarkan diri, dan selanjutnya melilit wajah korban dengan lakban.
"Jadi lokasi eksekusinya itu mereka membunuh korban ini itu sebelahan kamar, jadi posisinya itu kontrakan kamar-kamar, itu sebelahnya hanya sebelahan."
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bocah di Lebak Mengaku Diberi Upah Rp50 Juta, Ini Pengakuannya
"Mungkin jaraknya hanya 5 langkah dari kamar korban ke tempat yang sekarang dipakai gudang," kata Hardi dilansir Kompas.com, Senin (23/9/2024).
Saat diculik dan dibawa ke gudang, korban sempat berteriak dan mencoba menggigit tersangka.
Oleh karena itu, koran kemudian dibekap menggunakan tangan, lalu dilakban mulutnya saat korban sudah tak sadarkan diri.
"Akhirnya (korban) ditutup menggunakan lakban di mulut," terang Hardi.
Tak hanya membekap, SA dan EM juga sempat menduduki tubuh korban dan tersangka EM memukul pundak korban dengan besi.
Saat korban tak sadarkan diri, kedua tersangka sempat menyimpan tubuh korban dalam kontainer plastik, lalu dipindahkan ke tas ransel untuk dibawa.
Tas ransel tersebut, dibawa tersangka SA ke wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Sedangkan EM kabur ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: 3 Emak-Emak Terlibat dalam Pembunuhan Bocah yang Wajahnya Dilakban di Lebak, Ini Motifnya
Pada 18 September, tersangka SA dan RH sempat mencari tempat pembuangan namun tak diputuskan.
Kemudian, tersangka memiliki ide untuk membakar jasad korban atau menguburkannya.
Namun, ide tersebut tak disepakati, akhirnya diputuskan jasad korban dibawa ke wilayah Pandeglang, tepatnya ke rumah tersangka UH dan YH.
"Mereka meminta tolong (UH dan YH) mencari jurang untuk dibuang, sempat diusulkan dikuburkan tapi mereka takut, mereka akhirnya bersama-sama ke arah Lebak untuk membuang di jembatan dekat pantai," ungkap Hardi.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah di Lebak Banten, Wajah Dilakban, Tergeletak di Bebatuan
Akhirnya, RH, SA, UH, dan YS kembali ke Pandeglang, dan memerintahkan kedua tersangka laki-laki menghilangkan barang bukti tas ransel dengan cara dibakar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Hardi, tersangka EM dijanjikan diberi uang imbalan Rp 50 juta oleh SA dan RH, dan tersangka UH dan YH masing-masing diberi Rp 100.000.
"UB dan YH atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban dengan imbalan masing masing sebesar Rp 100.000," imbuh Hardi.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Lebak, Diduga Korban Penculikan, Orang Tua Dapat Ancaman
Masalah Utang Piutang, Satu Pelaku Teman Ibu Korban
Lima tersangka penculikan dan pembunuhan APH (5) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, ditangkap.
Bocah malang tersebut, dieksekusi di sebuah gudang rumah kontrakan.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial SE, RA, dan EM yang merupakan perempuan. Sementara dua lainnya YA dan UJ merupakan pria.
"Terkait dengan perkara penemuan mayat anak perempuan yang dilakban, benar kami membenarkan bahwa sampai saat ini, sampai tadi malam, kami sudah mengamankan lima orang tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut, atau yang membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, dalam Kompas Petang, Minggu (22/9/2024).
Lima pelaku ditangkap petugas gabungan di wilayah Cilegon dan Pandeglang pada Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Mayat Bocah dengan Wajah Tertutup Lakban yang Ditemukan di Pantai Cihara Lebak Korban Penculikan
Kemudian, Polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun tersebut karena utang piutang dengan ibu korban.
Sebelumnya, diketahui ibu korban berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.
Sejak menjadi rentenir, keluarga APH kerap mendapatkan teror dan ancaman berupa penculikan dan pembunuhan dari orang tak dikenal (OTK).
Aksi pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp (WA) sebanyak 4 kali sejak satu bulan lalu.
Selain itu, Hardi juga mengungkap satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH diketahui teman dari ibu korban.
Baca juga: Bocah 5 Tahun asal Cilegon Sempat Dikabarkan Hilang Diduga Diculik, Ditemukan Tewas di Pantai Lebak
"Tersangkanya kebetulan juga dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Kalau (hubungan) keluarga tidak ada," kata Hardi kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Minggu (22/9/2024).
Hardi menuturkan, satu dari pelaku mengenal keluarga korban karena dahulu pernah bertetangga di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Meski sudah tidak bertetangga, pelaku masih menjalin komunikasi dengan ibu korban.
"Dulu sempat tetangga tapi masih berhubungan sampai dengan saat sebelum kejadian (penculikan dan pembunuhan) tersebut di tanggal 17 September 2024," ujar Hardi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Rasyid Ridho)