Bocah 5 Tahun di Cilegon Tewas Dilakban Jadi Korban Masalah Utang dan Asmara Sesama Jenis
Bocah perempuan APH (5) menjadi korban penculikan dan pembunuhan, kemudian ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di Pantai Cihara.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial APH (5), warga Kota Cilegon, Banten yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi.
Ada lima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari lima tersangka itu, tiga orang di antaranya adalah perempuan dan dua lainnya laki-laki.
"Pelaku berinisial SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32)," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers, Senin (23/9/2024), dikutip dari TribunBanten.com.
Kemas mengatakan, tiga orang tersangka, yakni SA, RH, dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.
Dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan tersebut.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu UH dan YH, berperan membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dalam pengakuannya, SA mengatakan bahwa ia melakban dan memukul korban menggunakan shock breaker sepeda motor.
Dia juga mengaku, membekap korban dengan bantal boneka yang ia bawa.
Lantas, apa motif dari pembunuhan bocah lima tahun tersebut?
Kemas mengatakan, ada tiga motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap APH itu, pertama didasari atas rasa sakit hati.
Baca juga: Kronologis Lengkap 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Hingga Suruh 2 Pria Buang Jasad di Lebak
"Motif sementara yang kami dalami, pelaku SA dan RH merasa sakit hati atas perlakuan ibu korban berinisial A," ujar Kemas.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ibu korban sering memarahi anak SA.
Hal tersebutlah yang membuat SA merasa sakit hati hingga memiliki niat untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarga korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.