Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Otak Perampokan di Bogor, Motif Ingin Kuasai Harta Korban, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Inilah tampang otak perampokan di Bogor yang menewaskan satu orang. Terasangka kenal dengan korban sejak lima bulan lalu

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tampang Otak Perampokan di Bogor, Motif Ingin Kuasai Harta Korban, Terancam Hukuman Seumur Hidup
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/MUAMARRUDIN IRFANI
D, tersangka utama perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024). 

D dan S bertugas mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan terhadap seluruh anggota keluarga.

Mereka datang dengan menggunakan motor dan membawa minuman keras untuk membuat korban mabuk.

Keduanya menganiaya korban menggunakan kunci pas yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Sementara O dan C bertugas untuk membuang jenazah korban ke wilayah Sukabumi.

Namun, hal tersebut gagal karena ketika pelaku kembali mendatangi lokasi, rumah korban sudah ramai warga.

Keempatnya kini dijerat pasal berlapis.

Mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, Pasal 365 KUHP ayat 3 KUHP diancam pidana 14 tahun.

Lalu para pelaku juga dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun, Pasal 80 ayat 2 tentang perlindungan anak terancam hukuman pidana 5 tahun.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 88 KUHP.

"Para pelaku ini sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan pencurian dengan kekerasan ini di bengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujar Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, Senin (23/9/2024).

Diwartakan sebelumnya, kawanan perampok beraksi di sebuah rumah di Kampung Cimayang, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Motif Pelaku Perampokan Keluarga di Bogor, Gasak Mobil dan Perhiasan, Kini Terancam Hukuman Mati

Para pelaku tak segan-segan melukai penghuni rumah.

Bahkan, pemilik rumah berinisial HS (26) tewas dalam aksi perampokan ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas