Tampang Otak Perampokan di Bogor, Motif Ingin Kuasai Harta Korban, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Inilah tampang otak perampokan di Bogor yang menewaskan satu orang. Terasangka kenal dengan korban sejak lima bulan lalu
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus perampokan di salah satu rumah di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi perampokan ini menewaskan pemilik rumah bernama Haris (26).
Istri korban, Resti (27) beserta anaknya yang berinisial A (10) dan mertuanya, Nining (55) luka-luka setelah empat pelaku perampokan beraksi.
Terbaru ini, pihak kepolisian menangkap empat pelaku perampokan di rumah Haris.
Keempatnya berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26).
Perampokan yang menewaskan kepala keluarga ini diotaki oleh D.
D dalam konferensi pers dihadirkan langsung ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan.
Mengutip TribunnewsBogor.com, D ternyata kenal dengan korban lima bulan lalu.
Kepada wartawan, D mengaku melakukan perampokan karena ingin menguasai harta milik korban dengan membawa kabur mobil dan perhiasan.
"Karena mau menjual mobil korban, untuk dibagi-bagi, sama rata," ujarnya.
Kini, ia pun menyesali perbuatannya dan merasa iba kepada keluarga korban.
"Menyesal. Buat keluarga korban, mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya sendiri, sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya, kami menyesal," ucapnya.
Baca juga: Perampokan yang Tewaskan Korban Sekeluarga di Bogor, Pelaku Mengenal Korban, Ini Motifnya
Kini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perampokan Direncanakan
TribunnewsBogor.com mewartakan, empat tersangka tersebut sebelumnya telah merencanakan perampokan dengan matang serta telah membagi tugas.