Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Viral ASN Bekasi Larang Tetangga Ibadah, Sebut Berdoa Harus Ada Izin, Berakhir Minta Maaf

Berikut update video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan intoleransi, viral di media sosial. Berakhir minta maaf.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Update Viral ASN Bekasi Larang Tetangga Ibadah, Sebut Berdoa Harus Ada Izin, Berakhir Minta Maaf
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar viral video ASN Bekasi larang tetangga beribadah dan (Kanan) Pertemuan oknum ASN dengan pihak terkait yang difasilitasi Pemkot Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan intoleran, viral di media sosial.

Pada akhirnya kasus ini damai setelah pihak Pemerintah Kota Bekasi menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Turut hadir oknum ASN Disparbud Kota Bekasi yang marah-marah kepada tetangga, berinisial M.

Ia dalam kesempatannya mengakui telah bersalah karena melarang orang beribadah.

"Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya."

"Dan kepada Bapak Joni dan Ibu Pendeta, beserta para jemaatnya. Atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," katanya dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @humaskotabekasi, Rabu (25/9/2024).

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam keterangan menegaskan, bermasalahan ini bukan dipicu masalah intoleransi.

BERITA TERKAIT

Ia menyebut adanya kesalahpahaman antara Masriwati dengan para jemaat.

"Perlu kami jelaskan dalam hal ini, khususnya di Kota Bekasi tidak ada terkait masalah toleransi. Ini terjadi hanya masalah miskomunikasi," ujar Gani.

Gani menambahkan, pertemuan yang digelar pada Selasa (24/9/2024) malam menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Pertama, para jemaat akan mendapat fasilitas tempat untuk beribadah.

Baca juga: Viral Warga Geruduk Ponpes di Trenggalek Buntut Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Tokoh Agama

"Telah disepakati akan menempati GKUI," lanjut Gani.

Kesepakatan kedua pelaksanaan ibadah diatur dan dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, Gani berharap masyarakat Kota Bekasi bisa merawat toleransi antar umat beragama.

"Ini menjadi ujian toleransi yang harus kita jaga dan kita rawat," tegasnya.

Berawal dari video viral

Viral sebelumnya, video oknum ASN Disparbud Kota Bekasi tampak marah-marah kepada sejumlah orang.

Diketahui mereka adalah tetangga ASN tersebut beserta kelompok jemaat yang hendak melakukan doa bersama di rumah pribadi.

Oknum ASN tersebut mempertanyakan izin jemaat melakukan ibadah.

"Izinnya tidak ada," teriaknya.

Perdebatan antara ASN dengan jemaat pun tidak dapat terhindarkan.

Jemaat bersikukuh tidak perlu izin untuk beribadah.

"Ibadah itu hak kita loh," kata perwakilan jemaat.

ASN mengakui ibadah hak, namun dirinya mempermasalahkan lokasi ibadah di rumah pribadi.

"Iya, tapi bukan tempatnya," tegas ASN tersebut.

"Tempat ibadah itu harus ada izin," tambahnya.

Baca juga: Viral, Oknum ASN Kota Bekasi Emosional Larang Tetangga Ibadah di Rumah

Jemaat pun mempertanyakan apakah hanya berdoa perlu izin.

"(Berdoa) harus ada izin," jawab ASN.

"Berdoa minta izin, waduh," timpal jemaat.

Hingga Rabu (25/9/2024), video tersebut sudah ditonton lebih dari 955 ribu kali di akun Instgaram @permadiaktivis2.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk menyangkan sikap ASN yang dinilai arogan.

Namun di sisi lain, ada warganet yang turut mengesahkan pendirian tempat ibadah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas