Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Asmara Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo: DH Incar Yatim Piatu, Terancam 15 Tahun Bui

5 fakta hubungan terlarang guru dan murid di Gorontalo, guru jadi tersangka, murid mogok sekolah.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Fakta Asmara Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo: DH Incar Yatim Piatu, Terancam 15 Tahun Bui
Tribungorontalo.com/ Arianto Panambang
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers kasus video syur guru dan murid di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - DH (57), oknum guru madrasah di Gorontalo resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah video asusilanya bersama seorang siswi berusia 16 tahun beredar luas di media sosial. 

Video asusila DH dan siswi SMA itu direkam secara diam-diam dari lubang bilik rumah.

DH dan siswi SMA tersebut menjalin hubungan terlarang sejak Januari 2022 lalu. 

Tersangka Rayu Siswinya yang Yatim Piatu 

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menyebut DH sengaja merayu siswinya yang sudah tidak memiliki orangtua atau yatim piatu. 

Mengetahui kondisi korban yang tidak memiliki orangtua, DH kemudian berupaya membuat siswinya nyaman. 

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," ujar Deddy, dikutip dari TribunGorontalo.com, Kamis (26/9/2023). 

Awalnya Dipaksa 

Deddy menjelaskan, awalnya DH memaksa siswinya untuk berhubungan badan dengannya. 

BERITA REKOMENDASI

Hingga akhirnya, keduanya berhubungan badan untuk pertama kalinya pada Januari 2024. 

"Ada sedikit pemaksaan pertama kali," papar Deddy. 

Baca juga: Polisi Minta Netizen Setop Sebar Video-Foto Syur Guru dan Siswinya di Gorontalo, Bakal Ditindak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DH dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. 

Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. 

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

Siswi Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah 

Setelah kasus ini mencuat, siswi tersebut tidak mau masuk sekolah. 

Kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu, RB menyebut informasi tersebut diperolehnya dari pihak keluarga siswi korban. 

RB menjelaskan, pihak sekolah juga akan mengeluarkan siswi korban karena dianggap melanggar tata tertib. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Kendati demikian, RB siap membantu mencarikan sekolah baru untuk siswi korban. 

"Pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tandasnya. 

Sosok Perekam Video Syur 

Polisi berhasil mengungkap sosok perekam video syur guru dan murid di Gorontalo

Ternyata perekam video merupakan pelajar dari sekolah lain. 

Sebagai informasi, dalam video syur yang beredar di media sosial, tampak perekam mengenakan berseragam pramuka. 

Kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu, RB memastikan seragam sekolah yang dipakai perekam video bukanlah siswinya. 

"Sebagai bukti bahwa dia bukan siswa sini, lihat saja dari seragamnya di hari itu, yang menggunakan batik itu baju khas di sekolah kami sedangkan yang menggunakan seragam pramuka bukan siswa kami," terangnya.

Baca juga: 4 Fakta Video Syur Oknum Guru dengan Siswi di Gorontalo: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Dimutasi

Perekam Berencana Laporkan Video Asusila ke Istri DH 

Deddy menjelaskan, perekam video syur tersebut masih berstatus sebagai seorang pelajar. 

Motif siswa tersebut merekam adegan asusila adalah untuk melaporkan perselingkuhan DH kepada sang istri. 

Rencananya, video syur tersebut akan dijadikan bukti yang ditunjukkan kepada istri DH. 

"Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri oknum guru," papar Deddy. 

Menurut Deddy, nantinya pihak kepolisian akan merundingkan kembali nasib perekam video syur tersebut.

Sebab, perekam video syur diketahui masih di bawah umur. 

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo," sambungnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunGorontalo.com dengan judul Modus Guru di Gorontalo hingga Jalin Hubungan Asmara dengan Siswanya, Polisi: Korban Merasa Nyaman, dan Motif Perekam Video Syur di Gorontalo: Untuk Dilaporkan ke Istri Guru

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunGorontalo.com/Arianto Panambang/Jefry Potabuga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas