Balita di Cilegon Bukan Target Utama Pembunuhan, Para Tersangka Tak Bunuh Ibu Korban karena Hamil
Polres Cilegon, Banten menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial APH (5). Para tersangka telah merencanakan aksi penculikan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan dan pembunuhan balita perempuan di Cilegon, Banten telah direncanakan.
Jasad korban yang berinisial APH (5) ditemukan di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024) lalu.
Kelima tersangka telah ditangkap yakni Saenah, Rahmi, Emi, Ujang Hildan, dan Yayan Herianto.
Saerah, Rahmi dan Emi berperan sebagai eksekutor pembunuhan, sedangkan Ujang dan Yayan membuang jasad korban.
Awalnya para tersangka menargetkan ibu korban untuk dibunuh, namun mereka mengganti target menjadi APH.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menjelaskan Saenah, Rahmi dan Emi merencanakan aksi pembunuhan sejak Selasa (17/9/2024).
"Keterangan dari tersangka RH, kenapa mengubah target karena mereka beranggapan si ibu korban ini sudah dewasa, besar, lagi hamil, akan susah ketika dieksekusi," paparnya, Kamis (26/9/2024).
Motif pembunuhan ini lantaran Saenah dan Rahmi menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam uang online sekira Rp 75 juta.
Selain itu, Saenah cemburu melihat ibu korban dekat dengan Rahmi.
Diketahui, tersangka Saenah dan Rahmi menjalin hubungan sesama jenis.
"Sehingga beralihlah target mereka ke anak, APH. Jadi untuk pinjol itu si RH dan SA bersama-sama menggunakan akun dari si ibu korban," lanjutnya.
Baca juga: Pengakuan Otak Pembunuhan Bocah di Cilegon, Cemburu Kekasih Sesama Jenis Dekat Dengan Ibu Korban
Meski sudah ditahan, tersangka Saenah tak menyesali perbuatannya telah membunuh APH.
"Dari kelima pelaku ini yang sampai sekarang belum ada penyesalan ini si SA, bahkan kita tanyakan menyesal tidak, dia bilang 'saya enggak menyesal'," tuturnya.
Rahmi jadi Tersangka Utama
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan Rahmi merupakan otak kasus pembunuhan.