Balita di Cilegon Bukan Target Utama Pembunuhan, Para Tersangka Tak Bunuh Ibu Korban karena Hamil
Polres Cilegon, Banten menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial APH (5). Para tersangka telah merencanakan aksi penculikan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Rahmi yang memiliki dendam ke ibu korban mengajak Emi dan Saenah melakukan penculikan APH.
"Motifnya karena utang piutang, dendam dan cemburu karena adanya penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis antara pelaku," jelasnya.
Penculikan bocah dilakukan di rumahnya di Kelurahan Ciwedus, Cilegon pada Selasa (17/9/2024).
"Saat A (ibu korban) keluar, mereka ambil APH," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Sebut 5 Tersangka Pembunuhan Bocah Lima Tahun di Cilegon Masih Mungkin Dihukum Mati
APH dibawa ke rumah kontrakan Rahmi dan dianiaya hingga tewas.
"Mulut APH ditutup lalu digigit, mulut APH kemudian ditutup menggunakan lakban."
"Leher korban kemudian dipukul, muka korban ditutup pakai bantal boneka lalu didudukin," terangnya.
Jasad korban kemudian dibuang Ujang dan Yayan ke pantai Cihara, Lebak.
Seorang warga yang bernama Arif menjelaskan korban ditinggal sendirian di rumah oleh orang tuanya.
Para pelaku memanfaatkan rumah yang kosong untuk menculik korban tanpa sepengetahuan tetangga.
"Kejadian sekitar jam 1 siang, posisi si ibu lagi jemput suaminya untuk makan siang dan si anak berada di dalam rumah," tukasnya.
Baca juga: Pasangan Lesbi Bunuh Bocah di Cilegon karena Cemburu kepada Ibu Korban, Terjerat Pinjol Rp75 Juta
Korban dikunci dari luar dan sedang menggambar di kamarnya.
"Tidak lama setelah ibunya pergi sekitar 5 hingga 10 menit si ibunya balik, ketika si ibunya balik, posisi si anak sudah tidak ada di dalam kamar," lanjutnya.
Ibu korban yang panik memanggil tetangga termasuk istri Arif.
"Diduga ada yang masuk, (mungkin diculik) karena termasuk rapi, soalnya pintu ditutup lagi," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Peran 5 Pembunuh Balita yang Wajahnya Dilakban, 2 Pria Buang Jasad Korban dengan Imbalan Rp 100 Ribu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Siti Nawiroh)