Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Penganiayaan Tahanan di Jambi, 2 Polisi jadi Tersangka, Rekayasa Kematian Korban

2 polisi berinisial Bripka YS dan Brigpol FW ditetapkan jadi tersangka buntut tahanan tewas di sel Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dugaan Penganiayaan Tahanan di Jambi, 2 Polisi jadi Tersangka, Rekayasa Kematian Korban
istimewa
Kamis (5/9/2024) dini hari, Polsek Kumpeh Polres Muaro Jambi Provinsi Jambi diserang warga, diduga karena ada tahanan yang meninggal bunuh diri di sel. 

Wahyu Bram menyatakan Bripka YS dan Brigpol FW dapat dijerat pasal berlapis.

"Ada beberapa pasal yang kita kenakan, termasuk pasal perampasan hak-kemerdekaan. Dari pasal tersebut, yang bersangkutan sudah bisa dijadikan tersangka. "

"Untuk yang lain, masih tunggu bukti-bukti yang berkaitan," sambungnya.

Baca juga: Polsek Kumpeh Jambi Diserang Warga: 2 Polisi Diperiksa, Tahanan Meninggal 30 Menit setelah Ditahan

Selain terancam pidana, Bripka YS dan Brigpol FW dianggap melanggar etik dan telah diperiksa Propam Polda Jambi.

"Untuk status kedua anggota polisi ini merupakan pelanggaran kode etik profesi dan untuk hasil autopsi masih belum keluar dari rumah sakit," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Elas, meminta Bripka YS dan Brigpol FW segera diproses hukum.

"Kita melihat fakta-fakta dan hasil autopsi, benar bahwa adanya tindak pidana kekerasan. Harapan kita segera diproses, kemudian itu ditindaklanjuti seperti yang kita pahami dipecat," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Elas, Ragil merupakan anak laki-laki satunya sehingga keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini.

"Karena dugaan laporan pencurian yang dituduhkan kepada Ragil tidak dapat dibuktikan," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bukan Pasal Penganiayaan, 2 Polisi Polsek Kumpeh Muaro Jambi Jadi Tersangka, Buntut Tahanan Tewas

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambil.com/Suci Rahayu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas