Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Meninggal, Santri yang Dilempar Kayu Berpaku di Blitar Sempat Koma, Polisi Bergerak

Seorang santri di ponpes Kecamatan Ponggok, Blitar tewas setelah dilempar kayu berpaku oleh guru ngaji atau ustaz. Sempat kritis selama 2 hari.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati

Pihak RSKK, lanjut Iqwal, rencananya akan mengoperasi korban setelah kondisinya stabil.

"Rumah sakit belum berani melakukan operasi kalau kondisi korban masih drop," ujarnya.

Nahas, saat menunggu operasi tersebut, korban sudah meninggal dunia.

Tapi, sebelum dilakukan operasi, keponakan saya meninggal dunia," katanya. 

Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, pihak penyidik dari Polres Blitar Kota saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus meninggalnya MKA.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menuturkan, pihaknya juga berbela sungkawa atas meninggalnya MKA.

"Terkait kasus itu, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk membuat terang peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Danang, dikutip dari TribunJatim.com.

BERITA REKOMENDASI

Olah TKP hingga berkoordinasi dengan rumah sakit tempat korban mendapatkan penanganan medis juga telah dilakukan.

Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga sudah dimintai keterangan.

"Sampai saat ini masih dilakukan giat penyelidikan secara intensif terhadap pemenuhan unsur pasal pidana dalam kasus itu," ujarnya.

Meski telah melakukan penyelidikan, tapi pihak keluarga masih belum membuat laporan ke pihaknya.

Baca juga: Update Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo, Belasan Saksi Diperiksa, Pelaku Kini Ditahan

"Sampai saat ini dari keluarga korban belum membuat laporan ke Polres Blitar Kota, namun penyidik tetap melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas. Faktanya, peristiwa meninggalnya anak benar terjadi," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menimbang apakah akan dilakukan autopsi atau tidak.

Apabila pihak dokter sudah memastikan penyebab kematian, maka tak perlu dilakukan autopsi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas