Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Ombudsman, Guru yang Beri Hukuman 100 Kali Squat Jump hingga Siswanya Tewas Mengaku Diteror

Guru SMP yang memberikan squat jump 100 kali kepada siswanya mendapat teror dilabeli sebagai guru pembunuh.

Editor: Erik S
zoom-in Datangi Ombudsman, Guru yang Beri Hukuman 100 Kali Squat Jump hingga Siswanya Tewas Mengaku Diteror
HO
Seli Winda Hutapea memenuhi panggilan Ombudsman Sumut terkait kematian RRS siswa SMPN STM Hilir, Deliserdang, di Jalan Asrama, Medan, Selasa (1/10/2024) 

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.

"Hari kamis dihukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun memerah, dan keras. 

Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi, namun tim medis sudah tidak mampu menangani korban, sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua. Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

BERITA REKOMENDASI

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan SWH Soal Siswanya yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Syok hingga Diteror

Guru dan Murid yang Dihukum Squat Jump Ternyata Bertetangga, Warga Sebut SWH Tak Banyak Bergaul

dan

Hampir 3 Jam Autopsi, Dokter Forensik Bawa Sejumlah Jaringan dari Jasad Siswa SMP

 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas