Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru yang Hukum Siswa Squat Jump Masih Syok, Rekan Kerja: Nangis Kalau Cerita

Guru berinisial SWH yang menghukum siswa SMP Negeri di Kabupaten Deli Serdang, Sumut untuk squat jump 100 kali sampai saat ini masih syok.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Guru yang Hukum Siswa Squat Jump Masih Syok, Rekan Kerja: Nangis Kalau Cerita
Kompas.com
Ilustrasi korban tewas. Guru berinisial SWH yang menghukum siswa SMP Negeri di Kabupaten Deli Serdang, Sumut untuk squat jump 100 kali sampai saat ini masih syok. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru berinisial SWH yang menghukum siswa SMP Negeri di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) untuk squat jump 100 kali, sampai saat ini masih dalam keadaan syok.

Rekan kerja SWH, Eka Br Barus, mengatakan temannya itu masih sering menangis.

Ia menyebut, rekannya itu tak menyangka kejadiannya bisa seperti sekarang ini di mana siswa berinisial RSS (14) tewas usai dihukum squat jump.

"Saya masih sering komunikasi. Syok dia sampai sekarang," ucap Eka yang ditemui di sekolah, Selasa (1/10/2024), dilansir Tribun-Medan.com.

"Nangis juga kalau cerita sama saya. Kenapa bisa jadi begini katanya," imbuhnya.

Guru Bahasa Indonesia ini menilai bahwa karakter temannya itu adalah orang yang baik.

Sepengetahuan Eka, suara temannya itu juga lembut. Di lingkungan sekolah, SWH juga memiliki pembawaan ceria.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau suara dia lembutnya itu. Mungkin, ya, saya yang lebih ditakuti anak-anak di sini. Suara saya yang mungkin lebih besar dari suara dia," ungkap Eka. 

"Kalau saya jalan anak-anak itu mungkin takut, tapi kalau dia itu, ya, biasa saja orangnya." 

"Kalau istirahat, ya, kita cerita-cerita dan paling kami foto-foto bersama," tuturnya.

Ketika diwawancarai, Eka sempat meneteskan air mata. 

Baca juga: Sosok Siswa SMP yang Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Pihak Sekolah Minta Mediasi

Ia mengaku sedih melihat temannya menghadapi situasi seperti sekarang ini.

Sementara itu, para guru lain mengatakan jika selama ini Eka adalah guru yang paling dekat dengan SWH.

Selain itu, mereka mengatakan kalau SWH adalah guru yang baik.

Begitu pula dengan korban RSS juga merupakan siswa yang baik.

"Kami intinya terkejut juga-lah satu sisi dia (SWH) teman kami dan di satu sisi juga yang itu (RSS) anak kami. Sama-sama baik ini keduanya," ungkap para guru.

SWH Dipanggil Ombudsman

Kini, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Kepala Sekolah, dan SWH dipanggil ke Kantor Ombudsman, Selasa (1/10/2024). 

"Lagi dimintai keterangan, lagi proses. Yang dipanggil Kadisdik, Kepala Sekolah, dan gurunya," kata Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean.

Saat ditanya hasil pemeriksaan, James meminta waktu karena proses sedang berlangsung. 

"Sebentar, ya, Bang, masih proses," ucap James.

Sementara itu, polisi mengaku telah memeriksa sembilan orang saksi terkait tewasnya RSS.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, mengatakan saksi yang diperiksa mulai dari pihak sekolah, termasuk guru, rekan korban, dan keluarga korban.

"Untuk saksi kita sudah periksa 9 saksi, baik dari rekan ananda (korban) dan pihak sekolah," ujar Kombes Raphael Sandhy.

Adapun dalam kasus ini, tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut, dan Polresta Deli Serdang melakukan ekshumasi jenazah korban di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa ini.

Setelah makam dibongkar, jenazah korban dikeluarkan untuk diautopsi.

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Raphael mengatakan, untuk hasil autopsi, polisi menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik yang memeriksa.

"Setelah ekshumasi selesai nanti secara rinci akan disampaikan dan juga mungkin untuk hasilnya nanti dari pihak dokter forensik yang akan menjawab," ujarnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah.

(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas