Makam Siswa SMP di Deli Serdang Dibongkar, Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali
Siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) tewas usai dihukum squat jump. Makam korban dibongkar dan jenazah diautopsi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Makam siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) dibongkar untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Proses ekshumasi dilakukan personel Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Diketahui, RSS tewas usai mendapat hukuman squat jump 100 kali oleh gurunya.
Oknum guru wanita berinisial SW telah dilaporkan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, menyatakan proses ekshumasi telah mendapat persetujuan dari keluarga korban.
"Almarhum sudah dimakamkan kurang lebih tiga hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah," tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunMedan.com.
Setelah pembongkaran makam, jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
"Ini terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak, yang diduga korban sebelum meninggal diberikan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali," lanjutnya.
Penyidik belum dapat menyimpulkan RSS tewas karena hukuman squat jump karena masih menunggu hasil dari dokter forensik.
"Penetapan tersangka belum, dan yang diperiksa orang terdekat korban, kepala sekolahnya, kemudian keluarga. Ke depan kita periksa guru, dan yang mengantar korban ke rumah sakit," jelasnya.
Kedua orang tua korban, Lamhot Sinaga dan Yuliana mengikuti proses ekshumasi dengan wajah tertunduk.
Baca juga: Tahu Siswa yang Dihukumnya Squat Jump 100 Kali Tewas, Guru di Deli Serdang Terguncang, Menangis
Kronologi RSS Meninggal
RSS meninggal di RS Sembiring Delitua, Deli Serdang pada Kamis (26/9/2024).
Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.