Makam Siswa SMP di Deli Serdang Dibongkar, Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali
Siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) tewas usai dihukum squat jump. Makam korban dibongkar dan jenazah diautopsi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Makam siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) dibongkar untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Proses ekshumasi dilakukan personel Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Diketahui, RSS tewas usai mendapat hukuman squat jump 100 kali oleh gurunya.
Oknum guru wanita berinisial SW telah dilaporkan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, menyatakan proses ekshumasi telah mendapat persetujuan dari keluarga korban.
"Almarhum sudah dimakamkan kurang lebih tiga hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah," tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunMedan.com.
Setelah pembongkaran makam, jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
"Ini terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak, yang diduga korban sebelum meninggal diberikan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali," lanjutnya.
Penyidik belum dapat menyimpulkan RSS tewas karena hukuman squat jump karena masih menunggu hasil dari dokter forensik.
"Penetapan tersangka belum, dan yang diperiksa orang terdekat korban, kepala sekolahnya, kemudian keluarga. Ke depan kita periksa guru, dan yang mengantar korban ke rumah sakit," jelasnya.
Kedua orang tua korban, Lamhot Sinaga dan Yuliana mengikuti proses ekshumasi dengan wajah tertunduk.
Baca juga: Tahu Siswa yang Dihukumnya Squat Jump 100 Kali Tewas, Guru di Deli Serdang Terguncang, Menangis
Kronologi RSS Meninggal
RSS meninggal di RS Sembiring Delitua, Deli Serdang pada Kamis (26/9/2024).
Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.
Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.
"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."
"Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” tegasnya, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Sosok Guru Wanita di Deli Serdang yang Beri Hukuman Squat Jump 100 kali, Siswa SMP Tewas di RS
Ia menjelaskan guru SW memberi hukuman squat jump ke RSS dan 5 temannya karena tidak mengerjakan tugas.
Setelah dihukum RSS kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit."
"Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meninggal,” lanjutnya.
Kabar kematian RSS disampaikan langsung ibunya yang datang ke sekolah.
SW yang mendengar kabar tersebut sangat terguncang sehingga tidak ikut ke rumah duka.
"Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," tuturnya.
Baca juga: Dihukum Squat 200 Kali, Seorang Murid di China Alami Kerusakan Ginjal
Pihak sekolah telah menonaktifkan SW sehingga guru wanita tersebut dapat mengikuti proses hukum.
SW merupakan guru wanita pendidikan agama Kristen.
Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP sejak Januari 2024.
Kata Ibu Korban
Ibu korban, Yuliana Padang mengatakan anaknya diberi hukuman squat jump karena tidak mengerjakan tugas mata pelajaran agama pada Kamis (19/8/2024).
Saat dirawat di rumah sakit, korban meminta guru SW dilaporkan.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Makam Korban akan Dibongkar
"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu," ucapnya, menirukan perkataan RSS.
Setelah korban dinyatakan tewas, keluarga langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
Namun, pihak keluarga menolak autopsi sehingga jasad dimakamkan tanpa proses penyelidikan.
"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini."
"Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," jelasnya.
Keluarga membuat laporan lagi lantaran belum ikhlas dengan kematian RSS.
"Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ucapnya, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, hukuman squat jump yang diberikan oknum guru SW tidak manusiawi.
"Sampai sekarang dia (SW) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tangis Keluarga Pecah saat Makam Siswa SMP yang Diduga Meninggal karena Dihukum Squat Jump Dibongkar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.