Sosok Guru Penghukum Siswa Squat Jump 100 Kali, Gaji Hanya Rp 500 Ribu, Dibayar 4 Bulan Sekali
SW, guru yang menghukum siswanya squat jump 100 kali masih terguncang. Ia mengajar di SMP Negeri I STM Hilir, Deli Serdang sejak Januari 2024.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - SW, guru yang menghukum siswanya, RRS (14) squat jump 100 kali, kini masih terguncang.
SW tak menyangka hukuman yang ia berikan berbuntut hilangnya nyawa sang siswa.
SW merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I STM Hilir, Deli Serdang, Sumatra Utara, sejak Januari 2024.
Ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara.
Ibu SW, Silalahi sudah 10 tahun ini menjadi tulang punggung keluarga.
Suami Silalahi telah pergi meninggalkan keluarga serta anak-anaknya.
Sementara SW yang kini bekerja sebagai guru honorer, membantu keuangan keluarga meski gajinya tak besar.
SW, kata Silalahi, hanya mendapat gaji Rp 500 ribu. Gaji itu dibayarkan setiap empat bulan sekali.
Namun kini, SW telah dinonaktifkan dari pekerjaannya mengajar buntut meninggalnya siswa yang ia hukum.
"Gajinya honorer Rp 500.000, dibayar empat bulan sekali."
"Iya, (sekarang SW) berhenti udah (dari) sekolah, gara-gara ini. Sakit kurasa," kata Silalahi saat ditemui di kediamannya di Desa Negara Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/10/2024), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas
Sebagai seorang ibu, Silalahi meyakini, putrinya bukanlah seorang pembunuh.
"Anakku terus bertahan. Katanya bahwa dia tidak melakukan, dia (anak saya) tidak membunuh!" tegasnya.
Silalahi pun menyebut anaknya dijerumuskan sebagai dalang di balik meninggalnya RRS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.