Suami di Lampung Tengah Kabur Usai Tembak Istri, Korban Patah Tulang Lengan, Pelaku Kini Diburu
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, korban didiagnosis mengalami patah tulang.
Editor: Erik S
Saat ini, Yeni masih mendapatkan perawatan medis di RS Yukum Medical Center, Terbanggi Besar.
"Untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi, dia kabur usai menembak istrinya," kata Arifin.
Arifin menyebutkan, saat ini pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut.
Dia berharap pelaku dapat menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Tentu tindakan ini tidak dibenarkan, dan pelaku diharap untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke pihak kepolisian," katanya lagi.
Korban patah tulang lengan
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, korban didiagnosis mengalami patah tulang.
"Peluru dari senjata api pelaku menembus lengan yang membuat tangan korban bernama Yeni patah," katanya, Rabu (2/10/2024).
Pasca kejadian, katanya, polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.
Dia menyebutkan, pelaku saat ini masih berstatus buronan polisi karena kabur setelah menembak istrinya.
"Cepat atau lambat pelaku suami tembak istri akan kita tangkap," katanya.
Baca juga: Sopir Mobilio Arogan yang Tembak Mobil Pajero di Demak Ditangkap: Pelaku Kesal Karena Gagal Nyalip
Menurut Nikolas, Rifai adalah warga sipil.
"Hasil penyelidikan, senjata api yang dimiliki pelaku ilegal, dan pelaku bukan anggota Polri/TNI atau orang yang punya hak memiliki senjata api," katanya.
Meski demikian, dari hasil olah TKP, senjata api yang digunakan pelaku adalah jenis laras pendek.
Namun, untuk spesifikasi lebih rinci, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan prosesnya masih berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.