Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami di Lampung Tengah Kabur Usai Tembak Istri, Korban Patah Tulang Lengan, Pelaku Kini Diburu

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, korban didiagnosis mengalami patah tulang.

Editor: Erik S
zoom-in Suami di Lampung Tengah Kabur Usai Tembak Istri, Korban Patah Tulang Lengan, Pelaku Kini Diburu
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
Muhammad Rifai, seorang suami di Lampung menembak istrinya Yeni, menggunakan senjata api hingga korban patah tulang lengan. 

Saat ini, Yeni masih mendapatkan perawatan medis di RS Yukum Medical Center, Terbanggi Besar. 

"Untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi, dia kabur usai menembak istrinya," kata Arifin. 

Arifin menyebutkan, saat ini pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut. 

Dia berharap pelaku dapat menyerahkan diri kepada pihak berwajib. 

"Tentu tindakan ini tidak dibenarkan, dan pelaku diharap untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke pihak kepolisian," katanya lagi. 

Korban patah tulang lengan

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, korban didiagnosis mengalami patah tulang.

 "Peluru dari senjata api pelaku menembus lengan yang membuat tangan korban bernama Yeni patah," katanya, Rabu (2/10/2024).

Berita Rekomendasi

Pasca kejadian, katanya, polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.

Dia menyebutkan, pelaku saat ini masih berstatus buronan polisi karena kabur setelah menembak istrinya.

"Cepat atau lambat pelaku suami tembak istri akan kita tangkap," katanya.

Baca juga: Sopir Mobilio Arogan yang Tembak Mobil Pajero di Demak Ditangkap: Pelaku Kesal Karena Gagal Nyalip

Menurut Nikolas, Rifai adalah warga sipil.

"Hasil penyelidikan, senjata api yang dimiliki pelaku ilegal, dan pelaku bukan anggota Polri/TNI atau orang yang punya hak memiliki senjata api," katanya.

Meski demikian, dari hasil olah TKP, senjata api yang digunakan pelaku adalah jenis laras pendek.

Namun, untuk spesifikasi lebih rinci, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan prosesnya masih berjalan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas