Update Kasus Penemuan Jasad Wanita di Dalam Lemari, Terduga Pelaku Ditangkap, Mantan Pacar Korban?
DS diringkus di wilayah Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Teka-teki kasus pembunuhan Restu Widia (30), warga asal Banten pada Rabu (25/9/2024) lalu mulai terkuak.
Informasi yang diterima Tribun, terduga pelaku pembunuhan berinisial DS akhirnya ditangkap polisi.
DS diringkus di wilayah Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Namun belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penangkapan terduga pelaku.
Baca juga: Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan di Jambi, Curhat Ingin Pulang Kampung, Jasad Membusuk di Lemari
Seperti diketahui Resti Widia ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan terikat, Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Jasadnya ditemukan di dalam lemari.
Benarkah DS yang dikabarkan ditangkap polisi adalah mantan pacar korban Resti Widia?
Sebelumnya Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menyatakan pelaku pembunuhan terhadap RW masih dicari keberadaannya.
Dugaan sementara, RW dibunuh mantan pacarnya 2 hari sebelum penemuan jasad.
"Kalau identitas pelaku belum ya, tapi kami sudah punya gambaran, yakni orang dekat korban atau mantan pacar," ujarnya, Minggu (29/9/2024).
Untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, sebanyak 12 saksi telah diperiksa mulai keluarga, penghuni kos hingga pemilik kos.
Sejumlah CCTV yang berada di dekat kos korban juga diperiksa.
Baca juga: Sosok Resti Widia, Wanita yang Ditemukan Tewas Dalam Lemari di Jambi, Terungkap Keinginan Terakhir
"Aplikasi CCTV itu di ponsel korban yang hilang. Kami juga ada kesulitan di sana. Tapi, gambaran pelaku sudah kami miliki," tuturnya.
Bedasarkan keterangan tetangga, korban sempat didatangi pria bermasker di kamar kosnya.