Fakta Pengasuh Ponpes di Trenggalek Rudapaksa Santriwati hingga Hamil, Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus pencabulan santriwati terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Trenggalek, Jawa Timur. Korban hamil dan telah melahirkan bayi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
![Fakta Pengasuh Ponpes di Trenggalek Rudapaksa Santriwati hingga Hamil, Terancam 15 Tahun Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-seksual-ok-___.jpg)
dok. Kompas
Ilustrasi pelecehan. Kasus hamilnya santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek mendapatkan sorotan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengaku prihatin atas kasus pencabulan santriwati yang dilakukan kiai ponpes.
"Kita sangat prihatin atas kejadian tersebut karena terjadi di dunia pendidikan, apalagi di dunia pesantren," bebernya.
Ia meminta kepolisian segera mengusut kasus ini dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Kita percaya penegak sudah bergerak untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Reaksi Keras DPRD Trenggalek Soal Kasus Hamilnya Santriwati, Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sofyan Arif)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.