Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Kabur 3 Hari, Suami yang Tembak Istrinya hingga Patah Tulang Tangan Menyerahkan Diri

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, tersangka sempat kabur tiga hari.

Editor: Erik S
zoom-in Sempat Kabur 3 Hari, Suami yang Tembak Istrinya hingga Patah Tulang Tangan Menyerahkan Diri
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah menunjukkan barang bukti senjata api ilegal yang digunakan pelaku untuk menembak istrinya 

Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kepemilikan senjata api ilegal.

 Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," kata Kapolres Lampung Tengah dalam konferensi pers, Jumat (4/10/2024).

Dugaan orang ketiga

Saat menembak istrinya itu, Rifai tidak dalam pengaruh alkohol. Pelaku gelap mata karena pertengkaran keluarga.

"Dia menembak istrinya secara sadar, kesal dengan pertengkaran yang terus terjadi dalam rumah tangga," kata Kapolres.

Baca juga: Aksi Koboi di Pabrik Sawit Pali, Pria Ngamuk Minta Kerjaan Jadi Satpam hingga Tembak Polisi

Andik mengatakan, dari hasil penyelidikan, korban dan tersangka sering bertengkar terus menerus.

Menurutnya, pertengkaran tersebut pun tidak pernah menemukan jalan keluar, sehingga membuat tersangka emosi.

Tersangka pun akhirnya gelap mata dan menembak istrinya sendiri.

BERITA REKOMENDASI

"Sebab pertengkaran antara keduanya karena ada pebinor atau orang ketiga dalam rumah tangga mereka," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Suami Penembak Istri Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

dan

Suami Tembak Istri di Lampung Tengah Dibidik Pasal Berlapis

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas