Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP Dirudapaksa 6 Bocah Selama 3 Hari di Siak, Seminggu Memendam Pilu, Alami Trauma

Siswi SMP di Siak yang dirudapaksa enam bocah selama tiga hari berturut-turut mengalami trauma, sempat memendam kejadian pilu yang dialami.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Salma Fenty
zoom-in Siswi SMP Dirudapaksa 6 Bocah Selama 3 Hari di Siak, Seminggu Memendam Pilu, Alami Trauma
Image by krakenimages.com on Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual -- Siswi SMP di Siak yang dirudapaksa enam bocah selama tiga hari berturut-turut mengalami trauma, sempat memendam kejadian pilu yang dialami. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Siak, Riau dirudapaksa enam bocah laki-laki.

Para pelaku masih berusia 11 hingga 14 tahun.

Mirisnya, tiga dari enam pelaku masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Akibat perbuatan bejat para pelaku, korban mengalami trauma.

Melansir TribunSiak.com, pasca-kejadian, korban banyak berdiam diri.

Korban sempat memendam kejadian pilu yang menimpanya itu selama seminggu.

Kejadian paling kelam dalam hidup korban itu terjadi pada 12-14 September.

Berita Rekomendasi

Selama tiga hari, korban dirudapaksa secara bergilir oleh enam pelaku.

Kemudian pada 21 September 2024, korban yang tak kuat lagi memendam, akhirnya mengadu ke sang kakak.

"Setelah peristiwa tersebut, korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi dan dicabuli," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan.

Kakak korban pun terkejut mendengar pengakuan sang adik.

Baca juga: Viral Kasus Siswi SMP Dirudapaksa 6 Bocah di Siak, 3 Pelaku Masih SD, Beraksi Selama 3 Hari

Ia yang marah dan sedih, lantas melaporkan kejadian yang menimpa adiknya itu ke orang tua.

Pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Siak.

"Jadi kami menangani perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang," ungkapnya.

Leonar mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Olah TKP dilakukan di tiga tempat berbeda.

Ada di semak-semak belakang masjid, belakang kantor desa, dan tak jauh dari sekolah.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Kita memang berhati-hati dalam penetapan tersangka karena pelaku ini masih di bawah umur," urainya.

Leonar menuturkan, kejadian pilu yang menimpa korban itu bermula pada 12 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban pulang sekolah dengan berjalan kaki melewati area belakang masjid.

Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan tiga pelaku, BZ, PZ, dan FO.

Pelaku BZ lantas meminta korban agar mengikutinya.

"Para pelaku (BZ, PZ, dan FO) langsung meminta korban untuk mengikutinya. Pelaku mengatakan, 'ikuti saja aku'," tutur Leonar.

Baca juga: Siswi SMP di Siak Dirudapaksa 6 Pelajar 3 Hari Berturut-turut, 3 Pelaku Masih SD

Tanpa pikir panjang, korban mengikuti mereka.

Ketiga pelaku kemudian membawa korban masuk ke semak-semak yang lokasinya berada di belakang masjid.

BZ kemudian merudapaksa korban.

"Kemudian BZ mengatakan kepada korban, 'jangan memberitahu kepada siap apun'," kata Leonar.

Keesokan harinya, 13 September 2024, BZ kembali mengajak korban untuk melakukan perbuatan serupa.

Kali ini, BZ mengajak temannya yang lain yakni OMK DBP, RN, IZ, dan PZ.

Setelah beraksi, pelaku meninggalkan korban dan menyuruhnya pulang.

Pada 14 September 2024, para pelaku kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Diketahui, pelaku yang berjumlah 6 orang masih berusia belasan tahun.

"Para pelaku juga masih di bawah umur, ada yang masih SD dan ada yang SMP," tandas Leonar.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kasus Rudapaksa di Siak, Seminggu Siswi SMP Ini Memendam Pilu, Akhirnya Diluapkan Juga ke Kakaknya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSiak.com/Mayonal Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas