Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Barat Ditahan Buntut Siram Santri Pakai Air Cabai, ini Pengakuannya
Polres Aceh Barat menahan NN (40) istri pimpinan ponpes yang siram santri pakai air cabai hingga kini alami trauma.
Penulis: Theresia Felisiani
Kasus ini mencerminkan perlunya perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan agama dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak anak.
Santri di Aceh yang Disiram Air Cabai dan Digunduli Karena Merokok Kini Trauma
Santri bernama Teuku di Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes berinisial NN (40) gegara merokok, kini korban trauma.
“Kejadian ini membuat anak saya menjadi trauma akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN istri dari pimpinan Pesantren tersebut, “kata Marnita ibu kandung Teuku dengan nada sedih, dikutip dari Haba Publik, Kamis (3/10/24).
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.
Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.
Sebelumnya viral di media sosial, video seorang santri di Aceh Barat merintih kesakitan lantaran disiram air cabai.
Santri ini mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai dan pencukuran rambut sebagai bentuk hukuman karena ketahuan merokok.
Akibat kejadian tersebut Teuku mengalami bengkak-bengkak dibagian tubuh akibat disiram dengan air cabai dan kini dirawat di rumah neneknya.
Polres Aceh Barat sempat memeriksa istri pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat tersebut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024) dilansir dari Serambi News mengatakan pelaku diperiksa setelah pihak keluarga korban melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.
“Saat ini pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya," ujar Iptu Fachmi.
Pemanggilan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Petugas kami dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.