Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sah Kirim Papan Bunga Ucapan Selamat ke Kantor Si Pelakor, Kejadiannya di Sumut

Kasus terduga pelakor (perebut laki orang) dikirim papan bunga kembali terjadi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Sah Kirim Papan Bunga Ucapan Selamat ke Kantor Si Pelakor, Kejadiannya di Sumut
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Papan bunga berwarna pink ini memuat tulisan "Congratulations atas kelahiran anak ke-2 Febry Rahmadani, Pelakor yang mau diajak tidur suami orang saat istrinya hamil". Papan bunga terpampang 15 menit di kantor cabang Pematangsiantar, Rabu (2/10/2024) 

"Kami terima Selasa dan kami pajangnya hari Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Namun papan bunga bertahan hanya sampai 15 menit. Saat itu kami tinggal sebentar dan udah rusak," kata Anggan. 

Saat dipajang, kata Anggan, mereka sudah meminta izin dari satpam.

Dan tanpa pikir panjang, satpam pun bersedia memberikan space untuk papan bunga di depan bank. 

Anggan menyampaikan bahwa target papan bunga yakni Febri Rahmadani disebut oleh pemesan adalah pegawai di bank pelat merah Pematangsiantar.

Pelakor sudah dimutasi

Kabarnya terduga pelakor bernama Febri sudah dimutasi ke Kota Medan. 

Terkait status Febri Rahmadani, sepengetahuan Anggan berdasarkan keterangan dari pemesan juga memiliki suami yang sah. 

Berita Rekomendasi

"Iya jadi si Febri ini menurut pemesan juga sudah punya suami. Kemudian mengganggu suami pemesan. Artinya memang mereka sudah punya pasangan resmi masing-masing," kata Anggan. 

Usai 15 menit bertahan, papan bunga milik Anggan pun dirusak oleh orang yang tak tahu siapa.

Namun menurut Anggan, pengrusakan dilakukan oleh orang bank. 

"Tapi untungnya pemesan yang mau mengganti rugi kerusakan kita," kata Anggan. 

Sementara itu, Satpam bank, Surya Dharma membenarkan bahwa Febri Rahmadani adalah mantan pegawai bank Pematangsiantar.

Namun yang bersangkutan mutasi dinas ke Medan. 

"Yang bersangkutan sudah pindah ke Medan dan kabar terakhir sudah nggak di bank ini lagi," singkat Surya Dharma tanpa bersedia memberikan keterangan lainnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas