Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Pemkab Badung Diperiksa Terkait Aktivitas Pengerukan Tebing di Kuta, Ini Kata Pj Sekda

Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti temuan pemotongan tebing di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. 

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pejabat Pemkab Badung Diperiksa Terkait Aktivitas Pengerukan Tebing di Kuta, Ini Kata Pj Sekda
Ist/Tribun Bali
Satpol PP Badung dan Provinsi Bali saat menutup pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberpa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti temuan pemotongan tebing di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. 

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Badung dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Info yang didapat menyebutkan di antara para pejabat yang dimintai keterangannya terdapat sejumlah kepala dinas.

Pemeriksaan pihak-pihak tersebut diduga terkait aktivitas pemotongan tebing yang berpotensi merusak lingkungan dan izin reklamasi. 

Proyek tersebut ditengarai merusak biota laut lantaran material menimbun laut. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Badung Gede Ancana yang dikonfirmasi membenarkan ada tim dari Kejagung RI. 

”Ya, benar. Namun, apa agenda dan aktivitasnya kami tidak tahu detail. Setahu saya melakukan monev (monitoring evaluasi),” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Penjelasan Pj Sekda

Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang juga Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengakui jika sejumlah pejabat memang diperiksa oleh Kejagung.

Pemeriksaan sudah dilakukan beberapa hari lalu, terkait adanya informasi kedua proyek pembangunan tempat akomodasi yang merusak lingkungan.

"Itu pemeriksaan izin, hanya saja di lapangan ada kaitannya dengan masalah tebing, sehingga sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP," ujar Surya Suamba saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut secara izin yang dimiliki Surya Suamba menyebutkan, keduanya telah memiliki izin.

Pihaknya mengatakan, terkait pemeriksaan yang dilakukan kejagung sebagai bentuk evaluasi.

Sebab dari pengerjaan di lapangan ditemukan adanya dugaan pelanggaran. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas