Update Tewasnya Tahanan di Polsek, Siapa Pemilik Ikat Pinggang yang Menyangkut di Leher Korban?
Oktarini Prinati belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait kepemilikan barang tersebut. Namun masih mencari bukti lain.
Penulis: Dewi Agustina
Ia menceritakan, R ditangkap pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Lalu, pihak keluarga mendapatkan informasi R meninggal pada pukul 22.00 WIB.
"Pukul sembilan malam diamankan, pukul 10-an kami dapat informasi bahwa adik kami sudah berada di puskesmas dan sudah meninggal,"
"Ada warga yang ngasih tahu dan itu tidak diberitahu jika adik saya sudah meninggal," kata Winda.
Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi.
"Kami sudah bikin laporan ke Polres Muaro Jambi," imbuhnya.
Sementara itu, Kompol Amin Nasution mengatakan, R (20) tersebut diamankan atas kasus pencurian laptop dan alat proyektor.
"Jadi anggota karena mendapat laporan sehingga mengamankan R di hari Rabu Sekitar pukul 22.00 WIB, kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 22.30 WIB,"
"Itu kurang lebih setengah jam," kata Kompol Amin.
2 Polisi Jalani Rekonstruksi
Senin (7/10/2024) kemarin, dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu Putra yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap Ragil Alfarizi menjalani proses rekonstruksi.
Ada 63 adegan diperankan oleh kedua tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu Putra.
Rekonstruksi berlangsung di Mapolsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Dua polisi itu melakukan rekonstruksi pembunuhan dalam kondisi tangan terborgol.
Merela juga dalam pengawalan Propam dan Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi.