Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Tewasnya Tahanan di Polsek, Siapa Pemilik Ikat Pinggang yang Menyangkut di Leher Korban?

Oktarini Prinati belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait kepemilikan barang tersebut. Namun masih mencari bukti lain. 

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Update Tewasnya Tahanan di Polsek, Siapa Pemilik Ikat Pinggang yang Menyangkut di Leher Korban?
istimewa
Kamis (5/9/2024) dini hari, Polsek Kumpeh Polres Muaro Jambi Provinsi Jambi diserang warga, diduga karena ada tahanan yang meninggal bunuh diri di sel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus tewasnya tahanan Ragil Alfarizi (20) di Mapolsek Kumpeh Ilir Jambi kini memasuki babak baru.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Oktarini Prinati mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kepemilikan ikat pinggang yang sebelumnya menyangkut di leher korban Ragil.

Tali pinggang itu kini menjadi barang bukti terkait kasus tewasnya Ragil.

Lalu siapa pemilik tali pinggang tersebut?

Baca juga: Pria Banyuwangi Dijebloskan ke Tahanan Usai Rudapaksa Mantan Pacar yang Baru Berumur 14 Tahun

Oktarini Prinati belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait kepemilikan barang tersebut. Namun masih mencari bukti lain. 

"Yang pasti, saat korban Ragil ini di dalam sel tersebut sudah keadaan meninggal dunia," kata Oktarini usai proses rekonstruksi kasus pembunuhan Ragil, Senin (7/10/2024).

Diketahui Ragil sebelumnya ditangkap polisi pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB, atas tuduhan pencurian di sekolah. 

Berita Rekomendasi

Ragil kemudian dibawa ke sel Mapolsek Kumpeh Ilir. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Ragil tewas gantung diri di sel menggunakan ikat pinggang di. 

Tak berapa jam kemudian, Kamis (5/9/2024) dini hari, sejumlah warga melakukan penyerangan ke Mapolsek Kumpeh Ilir hingga terjadi kerusakan.

Mereka melakukan penyerangan lantaran tak terima dengan tewasnya Ragil di dalam sel yang disebut akibat gantung diri.

Baca juga: Tahanan Polres Palu Meninggal Diduga Dianiaya, Keluarga Tuntut Keadilan

Kantor Polsek Diserang

Sebelumnya Kantor Polsek Kumpeh di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, diserang warga, Kamis (5/5/2024).

Sejumlah fasilitas di Polsek Kumpeh dirusak warga seperti meja, kursi, TV, hingga kaca pecah.

Perusakan ini diduga dipicu tewasnya Ragil, seorang tahanan tak lama setelah ditangkap polisi.

Ragil meninggal tak wajar, lantaran mengakhiri hidup dengan menggunakan ikat pinggang.

Kondisi terkini Polsek Kumpeh di Muaro Jambi usai diserang warga pada Kamis dini hari (5/9/2024), barang-barang hancur, kaca berserakan.
Kondisi terkini Polsek Kumpeh di Muaro Jambi usai diserang warga pada Kamis dini hari (5/9/2024), barang-barang hancur, kaca berserakan. (istimewa)

Dari kasus penyerangan ini, dua anggota Polsek Kumpeh dibawa ke Polres Muaro Jambi.

Mereka dibawa untuk diperiksa terkait penyebab penyerangan kantor polisi ini.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin.

"Dua anggota yang piket saat itu sudah diamankan di Polres Muaro Jambi, untuk dimintai keterangan untuk mengetahui kejadian," kata Amin dikutip dari TribunJambi.com.

Ia menuturkan, apabila dua anggota polisi tersebut terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi.

Baca juga: Dini Hari, Polsek Kumpeh di Muaro Jambi Diserang Warga

"Bila ada kesalahan penanganan SOP saat melakukan penanganan kasus akan diperiksa oleh Propam," ungkapnya.

Kompol Amin menuturkan, dua anggota polisi tersebut sebelumnya kabur saat penyerangan lantaran diserbu oleh sejumlah warga yang diduga kerabat dari tahanan yang tewas bunuh diri.

"Dia keluar (dari kantor polisi, red), agar jangan sampai ada tindakan anarkis terhadap mereka," ujarnya.

Tahanan Meninggal di Sel

Sementara itu, keluarga tahanan Ragil meminta kasus ini bisa diungkap secara transparan.

Keluarga korban R, Winda mengatakan, ada banyak kejanggalan terkait kematian R.

Mapolsek Kumpeh diserang warga, Kamis (5/9/2024) dini hari.
Mapolsek Kumpeh diserang warga, Kamis (5/9/2024) dini hari. (istimewa)

Dari informasi yang ia peroleh, R ditemukan tewas gantung diri pakai ikat pinggang.

Padahal, R kalau keluar rumah menggunakan celana pendek dan tak menggunakan ikat pinggang.

"Adik saya itu tidak punya ikat pinggang. Bahkan, kalau keluar rumah, dia sering menggunakan celana pendek. Jadi di mana dia dapat ikat pinggang," kata Winda, dikutip dari TribunJambi.com.

Ia menceritakan, R ditangkap pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Lalu, pihak keluarga mendapatkan informasi R meninggal pada pukul 22.00 WIB.

"Pukul sembilan malam diamankan, pukul 10-an kami dapat informasi bahwa adik kami sudah berada di puskesmas dan sudah meninggal,"

"Ada warga yang ngasih tahu dan itu tidak diberitahu jika adik saya sudah meninggal," kata Winda.

Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi.

"Kami sudah bikin laporan ke Polres Muaro Jambi," imbuhnya.

Sementara itu, Kompol Amin Nasution mengatakan, R (20) tersebut diamankan atas kasus pencurian laptop dan alat proyektor.

"Jadi anggota karena mendapat laporan sehingga mengamankan R di hari Rabu Sekitar pukul 22.00 WIB, kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 22.30 WIB,"

"Itu kurang lebih setengah jam," kata Kompol Amin. 

2 Polisi Jalani Rekonstruksi

Senin (7/10/2024) kemarin, dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu Putra yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap Ragil Alfarizi menjalani proses rekonstruksi.

Ada 63 adegan diperankan oleh kedua tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu Putra.

Rekonstruksi berlangsung di Mapolsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Dua polisi itu melakukan rekonstruksi pembunuhan dalam kondisi tangan terborgol.

Merela juga dalam pengawalan Propam dan Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi

Sementara itu, di lokasi terlihat sejumlah polisi melakukan pengamanan.

Keluarga korban Ragil Alfarizi dan pengacara hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Sebuah boneka terbuat dari kardus dengan leher dililit ikat pinggang disiapkan penyidik. 

Boneka itu digunakan penyidik sebagai pemeran pengganti korban, Ragil Alfarizi.

Karena pertimbangan keamanan, proses rekonstruksi tidak di lokasi kejadian Mapolsek Kumpeh Ilir, melainkan di Mapolsek Sungai Gelam.

"Benar, rekonstruksi di Polsek Sungai Gelam. Alasan keamanan, makanya di Polsek Sungai Gelam," ujar Kompol Amin Nasution, Kepala Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi.

Dia menambahkan alasan pindah Mapolsek Sungai Gelam, karena lokasi Mapolsek Kumpeh Ilir, dekat dengan kediaman korban. 

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa kedua polisi yang kini jadi tersangka itu sempat melakukan salah tangkap. 

Mereka menangkap pemuda bernama Sapardi alias Yadi. 

Adegan berawal saat Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu Putra, pergi ke daerah Tanjung Ulu dengan mengendarai sepeda motor. 

Kemudian, mereka berhenti di sebuah konter telepon seluler (ponsel/HP). 

Di sana mereka menangkap Yadi yang dituduh sebagai pencuri.

Lalu, Yadi dibawa menggunakan sepeda motor ke Mapolsek Kumpeh Ilir. 

Di sana, tepat di ruang penjagaan, tersangka mencocokkan foto diduga pelaku pencurian dengan wajah Yadi. 

Pada adegan itu, Yuyun sempat memukul dan menampar kepala Yadi sebanyak dua kali.

Namun, akhirnya keduanya menyadari bahwa Yadi bukanlah pelaku pencurian. 

Tak berapa lama, orang tua Yadi datang ke Polsek Kumpeh Ilir. 

Di saat itulah, Yuyun dan Fascal meminta maaf atas penangkapan Yadi.

Selanjutnya, Fascal membawa Yadi untuk mencari Ragil menggunakan sepeda motor. 

Yadi memberi tahu keberadaan Ragil.

Kemudian, Yuyun dan Fascal menangkap Ragil di sebuah warung, saat sedang bermain gaple (permainan kartu domino).

Ragil dibawa ke Polsek Kumpeh Ilir. 

Di mapolsek itu, keduanya menginterogasi Ragil Alfarizi.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmy Fernando, mengatakan rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian sesungguhnya, namun memiliki kesamaan di sana, yaitu Mapolsek Sungai Gelam.

"Kami penyidik dengan Jaksa penuntut umum Muaro Jambi telah melakukan rekonstruksi ulang atas peristiwa kematian Ragil di Rutan Polsek Kumpeh Ilir," katanya.

Selain itu, rekonstruksi untuk menunjukkan gambar jelas bagaimana korban bisa meninggal di Rutan Polsek Kumpeh Ilir tersebut.

Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Oktarini Prinati, mengatakan sudah melakukan rekonstruksi dengan lancar. 

"Saat ini kita lakukan rekonstruksi dikarenakan masih kurang petunjuk dan ini sudah dilakukan semoga mendapat petunjuk lebih dari hasil rekonstruksi ini," kata Oktariani di Mapolsek Sungai Gelam.

Dari hasil itu agar bisa menguatkan bukti dan bisa meminta dari saksi pidana atau saksi ahli yang mengakibatkan nyawa Ragil meninggal untuk kedua polisi tersebut. 

"Jadi kita rekonstruksi sebanyak 63 adegan. Yang mana dari awal Ragil ini ditangkap hingga Ragil meninggal di Rutan Polsek Kumpeh Ilir," jelasnya.

Oktarini mengatakan dari rekonstruksi ulang itu, terlihat bagaimana Ragil meninggal dunia di Rutan Polsek Kumpeh Ilir. 

"Jadi Ragil ini meninggal dunia karena ada benturan keras di bagian kepala yang dilakukan oleh tersangka saat melakukan interogasi, sehingga membuat korban meninggal dunia," jelasnya.

Dari ruangan interogasi, kedua tersangka yaitu Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal langsung membawa korban ke sel tahanan tersebut. (fan)

Sumber: TribunJambi.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Detik-detik Pemuda di Jambi Tewas Saat Diinterogasi 2 Polisi Polsek Kumpeh Ilir, Ada Sabuk di Leher

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas