Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan PK, Kakak Vina Pilih Umroh untuk Tenangkan Diri, Ibunda Eky Liburan di Singapura

Menanti putusan MK atas pengajuan PK terpidana kasus Vina, Marliana Kakak Vina kini umroh sementara ibunda Eky berlibur di Singapura.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jelang Putusan PK, Kakak Vina Pilih Umroh untuk Tenangkan Diri, Ibunda Eky Liburan di Singapura
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Marliana (33) kakak Vina. Menanti putusan MK atas pengajuan PK terpidana kasus Vina, Marliana Kakak Vina kini umroh sementara ibunda Eky berlibur di Singapura. 

Menurut Reza Indragiri, nasib para terpidana kini berada ditangan MA.

Ia membocorkan, jika terpidana kasus Vina yang kini terancam hukuman seumur hidup PK-nya dikabulkan oleh MA maka mereka akan menghirup udara bebas.

"Kalau PK dikabulkan maka simpulan kita tentang peristiwa Cirebon 2016 akan berbalik arah. Nasib para terpidana juga akan berubah, mereka akan kembali statusnya sebagai orang bebas merdeka seperti kita," kata Reza Indragiri dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Titin Prialianti Sebut Terpidana Kasus Vina Orang Kecil Tak Bersalah, Elza Syarief: Playing Victim

Namun, nasib terpidana kasus Vina akan semakin buruk jika PK-nya ditolak.

Maka, akan ada kengerian soal respons masyarakat hingga penilaian tentang kualitas penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau ternyata PK ditolak, saya tidak mau merespons lebih lanjut, karena hanya memunculkan kengerian yang luar biasa."

"Terkait dengan respons masyarakat maupun pertanyaan yang sangat mendalam tentang seberapa berkualitas sesungguhnya proses penegakan hukum di republik ini," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

 

Kakak Vina Akui Tak Tenang dan Harus Tetap Legowo

Disisi lain, kakak Vina yakni Marliana mengaku tak tenang menanti putusan PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

Ia menegaskan, pihaknya sedari awal ingin kasus tersebut terungkap secara jelas.

Namun, ia legowo jika nantinya putusan MA menyatakan jika para terpidana terbukti tidak bersalah.

"Keluarga percaya ke hukum terkait putusannya apa, keluarga menerima," kata Marliana.

Menurut Marliana, ia tak memiliki bukti dan saksi yang bisa membuktikan Vina tewas karena dibunuh para terpidana yang saat ini sedang mengajukan PK di Pengadilan Negeri Cirebon.

"Di awal saya gak punya bukti dan saksi. Saya lemah, makanya saya minta tolong ke Pak Rudiana mencari tahu," urainya.

Delapan tahun berlalu, Marliana dan keluarga memilih untuk pasrah menunggu putusan PK kasus Vina.

Ia mengaku trauma bila harus berusaha mencari saksi dan bukti kasus Vina lagi.

Baca juga: Dipaksa Akui bunuh Vina-Eky, Alat Vital Sudirman Dibakar, Disuruh Squat Jump 100 Kali

"Kalau seperti dulu mencari tahu lagi siapa pembunuhnya saya trauma takut ada salah tangkap lagi, disalahkan lagi, saya ke arah pasrah."

"Kalau benar ini pembunuhan dan ada pelakunya biarkan Allah yang mengadili, karena saya tidak ada bukti dan saksi, daripada salah tangkap menyusahkan orang," jelasnya.

"Apapun keputusan pengadilan Insyaallah saya dan keluarga menerima," sambungnya.

Ia juga mengaku kasihan kepada para terpidana kasus Vina jika memang benar korban salah tangkap.

"Kalau salah tangkap ya syukur Alhamdulillah, kasihan kan kalau memang bukan pelakunya sampai nanti di dalam bui seumur hidup, kasihan juga," tandasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas