Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan PK, Kakak Vina Pilih Umroh untuk Tenangkan Diri, Ibunda Eky Liburan di Singapura

Menanti putusan MK atas pengajuan PK terpidana kasus Vina, Marliana Kakak Vina kini umroh sementara ibunda Eky berlibur di Singapura.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jelang Putusan PK, Kakak Vina Pilih Umroh untuk Tenangkan Diri, Ibunda Eky Liburan di Singapura
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Marliana (33) kakak Vina. Menanti putusan MK atas pengajuan PK terpidana kasus Vina, Marliana Kakak Vina kini umroh sementara ibunda Eky berlibur di Singapura. 

Marliana pun mengaku pergi umroh untuk menenangkan diri.

"Sekarang saya lagi pendekatan diri dulu sama Allah, karena saya capek, saya lelah, setiap ke manapun, mereka lihat saya sinis. Padahal saya tidak tahu menahu, saya ziarah dulu untuk menenangkan diri," tandasnya.

 

Keluarga Vina Pasrah

Terkait putusan MA soal PK, Marliana pun mengaku pasrah dengan hasilnya.

Ia pun legowo jika putusan MA menyatakan kalau adiknya tewas karena kecelakaan, bukan pembunuhan.

"Kalau sidang ini dikabulkan berarti kesimpulannya adik saya ini kecelakaan, ya sudah tidak apa-apa. Kan yang tahu sebenarnya hanya Allah SWT," kata Marliana.

Marliana pun tidak akan meminta kasus adiknya untuk diusut ulang.

BERITA REKOMENDASI

"Kalaupun kita ngotot untuk bilang ini pembunuhan dan pemerkosaan seperti di awal, karena saya tidak punya bukti dan saksi, saya lemah," tandasnya. 

 

BOCORAN Nasib PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang kini mengakukan Peninjauan Kembalu (PK) kini masih menanti nasibnya.

Pada sidang terakhir yang digelar Jumat (4/10/2024) lalu, Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang PK dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum terpidana Surdiman.

Disisi lain, Marliana kakak dari korban Vian Cirebon mengaku tak tenang jelang Putusan Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah ahli bahkan turut menyoroti nasib para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri bahkan membocorkan nasib terpidana kasus Vina Cirebon jika PK yang ajukan dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas