Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Vina dan Eky Melancong ke Luar Negeri
Keluarga Vina Cirebon dan Eky yang tewas di Cirebon pada 2016 lalu dikabarkan mendadak pergi keluar negeri.
Editor: Hendra Gunawan
"Padahal saya tidak tahu menahu, saya ziarah dulu untuk menenangkan diri," tandasnya.
Terkait putusan MA soal PK, Marliana pun mengaku pasrah dengan hasilnya.
Ia pun legowo jika putusan MA menyatakan kalau adiknya tewas karena kecelakaan, bukan pembunuhan.
"Kalau sidang ini dikabulkan berarti kesimpulannya adik saya ini kecelakaan, ya sudah tidak apa-apa. Kan yang tahu sebenarnya hanya Allah SWT," kata Marliana.
Marliana pun tidak akan meminta kasus adiknya untuk diusut ulang.
"Kalaupun kita ngotot untuk bilang ini pembunuhan dan pemerkosaan seperti di awal, karena saya tidak punya bukti dan saksi, saya lemah," tandasnya.
Singgung Kelalaian Penyidik
Diberitakan sebelumnya, mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyinggung kelalaian penyidik dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 8 tahun silam.
Hal tersebut lantaran kini setelah 8 tahun banyak saksi baru bermunculan memberi kesaksian untuk kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.
Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky hingga kini memang masih menjadi perdebatan antara pembunuhan atau kecelakaan, meski sudah ada putusan pengadilan.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.
Respons kuasa hukum Iptu Rudiana soal kemunculan saksi baru dalam Kasus Vina Cirebon turut mengundang perhatian mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Bahkan Susno Duadji memberikan sindiran menohok kepada kuasa hukum Iptu Rudiana bernama Pitra Romadoni tersebut.
Kubu Iptu Rudiana masih meyakini bahwa Vina dan Eky tewas karena dibunuh para terpidana.