Percintaan Berujung Maut, Mantan Istri Siri Bunuh Istri Sah Dokter Spesialis di Lhokseumawe
Seorang wanita ditemukan tewas di lantau dua di Lhokseumawe, Aceh. Korban ternyata dibunuh mantan istri siri suaminya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Laksmiwati Anggraini (62) alias LA ditemukan meninggal dunia di lantai dua rumahnya di Jalan Merdeka, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Senin (8/10/2024).
Kematian LA ini cukup menggemparkan warga sekitar, pasalnya ia ditemukan di tempat praktik suaminya dan saat itu sedang dipenuhi pasien.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang karyawati suaminya yang hendak meminjam mukena.
Namun, saat naik ke lantai dua, saksi melihat korban sudah telungkup dan tak berani masuk ke kamar.
Saat hendak turun ke bawah, saksi berpapasan dengan suami korban yang akan naik ke lantai dua.
Di momen itu, suami korban yang berinisial S masuk ke kamar korban dan mengetahui istrinya sudah tak bernyawa.
Mengutip Serambinews.com, korban pun langsung dibawa ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasetya mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dua pegawai suami korban.
Ia menuturkan, di tubuh korban ditemukan tanda bekas lilitan di leher dan bercak darah di hidung.
Di lokasi kejadian juga ditemukan tali plastik hitam.
Tali plastik hitam tersebut diduga digunakan untuk mencekik korban hingga tewas.
Baca juga: Nasib 4 Bocah di Pembunuhan Siswi SMP Palembang, IS Dituntut Mati, Lainnya Dipenjara 5-10 Tahun
"Saksi-saksi kami mintai keterangan. Penyidikan masih terus berlanjut, segera kami informasikan kembali perkembangannya," ujarnya.
Pelaku Mantan Istri Siri Suami Korban
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menangkap seorang wanita berinisial WL (36) yang diduga sebagai pelaku, Selasa (8/10/2024).
Iptu Yudha menuturkan, setelah melakukan penyelidikan intensif, ternyata pelaku adalah mantan istri siri dari suami korban.
"Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dokter spesialis anak (suami dari korban)," kata Iptu Yudha, dikutip dari Serambinews.com.
Ia menuturkan, WL terekam CCTV saat memasuki TKP pembunuhan sekira pukul 15.00 WIB.
WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya.
Setelah dimintai keterangan, WL mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, WL mengaku melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati.
"Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya,"
"Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai," urai Kasat Reskrim.
Kini, WL dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tersangka Pembunuh Laksmiwati Mantan Istri Siri Dokter Spesialis Anak, Dipicu Sakit Hati
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Serambinews.com, Saiful Bahri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.