Ucapan Ratu Entok Diduga Menistakan Agama, Ditetapkan Tersangka dan Dijerat UU ITE
Polda Sumut menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka. Ratu Entok mengunggah video permintaan mencukur rambut dan diarahkan ke foto Yesus.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
![Ucapan Ratu Entok Diduga Menistakan Agama, Ditetapkan Tersangka dan Dijerat UU ITE](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Selebgram-Ratu-Entok.jpg)
ratu_entok2
Selebgram Ratu Entok. Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Ratu Entok, selebgram yang heboh diduga menistakan agama Kristen lantaran unggahannya.
Menurutnya, ucapan Ratu Entok melukai umat Kristen dan melanggar UU ITE.
"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama," tuturnya, Jumat (4/10/2024).
Terkait pembelaan Ratu Entok yang mengaku tidak mengenal Yesus, Swangro Lumbanbatu tidak mempercayainya.
"Dia semacam publik figur masa tidak mengenal foto itu. Itu foto Tuhan Yesus Kristus. Jadi tidak mungkin dia tidak mengetahui itu," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul GAMKI dan GMKI Laporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, Viral Suruh Yesus Potong Rambut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.