Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucapan Ratu Entok Diduga Menistakan Agama, Ditetapkan Tersangka dan Dijerat UU ITE

Polda Sumut menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka. Ratu Entok mengunggah video permintaan mencukur rambut dan diarahkan ke foto Yesus.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ucapan Ratu Entok Diduga Menistakan Agama, Ditetapkan Tersangka dan Dijerat UU ITE
ratu_entok2
Selebgram Ratu Entok. Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Ratu Entok, selebgram yang heboh diduga menistakan agama Kristen lantaran unggahannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang selebgram di Medan, Sumatra Utara, bernama Ratu Thalisa atau akrab disapa Ratu Entok, ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Ratu Entok kini telah ditahan dan dapat dijerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun."

"Jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini," ucapnya, Selasa (8/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, video yang diunggah di akun TikTok Ratu Entok berisi permintaan mencukur rambut yang ditujukan ke foto Tuhan Yesus.

"Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar dari salah satu akun media sosial yang menyebutkan yang bersangkutan supaya memotong rambut dan sebagainya."

Berita Rekomendasi

"Kemudian RT membalas melalui akun dengan memposting di akun media sosialnya sambil menunjukkan foto yang kita lihat sendiri," lanjutnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus ini ke kepolisian.

"Jadi prinsipnya biar kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum dan tentu kami juga berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumatra Utara tidak terpancing tidak terprovokasi, serta kita akan proses dilakukan secara terbuka," tegasnya.

Berikut ucapan Ratu Entok di akun TikTok @ratuentokglowskincare yang diduga menistakan agama:

Baca juga: Komentari Tokoh Agama Berambut Panjang, Selebgram Asal Medan Ratu Entok Dilaporkan ke Polisi

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia." 

"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," kata Ratu Entok.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI), Swangro Lumbanbatu, mengaku telah melaporkan Ratu Entok atas kasus penistaan agama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas