Pemprov Sumut Sebut Fasilitas di Daycare yang Pengasuhnya Diduga Aniaya Balita Tak Layak
Daycare yang pengasuhnya diduga aniaya seorang balita didatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Sumut
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Daycare yang pengasuhnya diduga aniaya seorang balita didatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara.
Diwartakan sebelumnya, seorang pengasuh di Murni Day Care, Komplek Al-Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan, Sumut berinisial UP (30) diduga aniaya balita berusia 1 tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani yang mendengar hal ini pun mendatangi tempat penitipan anak tersebut.
Saat mengunjungi tempat tersebut, ia menilai bahwa fasilitas tempat penitipan anak Murni Day Care tersebut kurang memadai.
Ia bersama jajarannya mendatangi Murni Day Care pada Kamis (10/10/2024).
Sri pun merasa prihatin terhadap kasus ini.
"Kami turut prihatin. Ini juga menyadarkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa anak memiliki hak tumbuh, hak berkembang, hak berpartisipasi, dan lainnya. Jadi jangan sampai pengasuh alternatif ini menjadi bencana," ujar Sri saat diwawancarai di lokasi.
Sri beserta timnya menemukan bahwa ruang dan fasilitas masih kurang luas untuk menampung 13 anak.
"Misalnya, tempat tidur di bawah, ruang bermainnya terbatas, serta lainnya. Jadi masih kurang lah," sebutnya.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas pengasuh yang dikerjakan di tempat penitipan anak.
"Sebenarnya keberadaan Day Care ini diperlukan sebagai pengasuhan alternatif bagi ibu yang bekerja,"
Baca juga: Pengasuh Daycare di Medan yang Aniaya Balita Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
"Namun, pihak Day Care harus menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk SDM yang memiliki kemampuan dalam mengasuh anak," tambah Sri, dikutip dari Kompas.com.
Untuk menambah kompetensi, Sri menyebut pengasuh perlu ikut pelatihan hingga bimbingan teknis dan seminar.
"Kemudian perlu juga pelatihan, seminar, bimbingan teknis, sehingga pemahamannya tentang bagaimana mengasuh anak itu didapat dan bisa diimplementasikan," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan ini viral di media sosial setelah video CCTV penganiayaan diunggah oleh ibu korban.
Ibu korban juga sudah melaporkan pengasuh tersebut ke kepolisian.
Kini, pengasuh tersebut, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.
"Tidak ditangkap, cuma pada saat kita ke TKP yang bersangkutan (terlapor) bersedia dimintai keterangan di kantor," kata Jama kepada Tribun Medan, Rabu (9/10/2024).
Ia menuturkan, terlapor dengan sadar mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sebagai terlapor,"
"Dia memang dengan kesadarannya datang ke kantor polisi, untuk memberikan keterangan kepada polisi," ujar Jama.
Ia juga menuturkan, pihaknya masih belum menetapkan tersangka kepada pengasuh tersebut.
"Belum tersangka, statusnya masih terlapor," ujarnya.
Pengakuan Ibu Korban
Ibu korban, Cici Anastasya (28) mengatakan, anaknya mendapat dugaan penganiayaan seperti dicubit, disodok sendok makan, hingga dijambak.
Baca juga: Viral Video Balita Dianiaya di Daycare Medan, Mulut Disodok Sendok Besi, Korban Masuk Rumah Sakit
Hal tersebut membuat korban alami luka di bagian dadanya.
"Kalau tindakan itu ada mencubit, menyodokkan sendok besi dan nasi yang sudah jatuh disuapin kembali. Kalau di jambak itu ada karena sendoknya agak terjungkal jadi ditarik rambutnya,"kata Cici Anastasya, dikutip dari TribunMedan.com.
Dugaan penganiayaan ini terbongkar pada 19 September 2024 lalu.
Saat itu, adiknya mengirim rekaman CCTV yang menunjukkan korban mendapat dugaan perlakuan kasar oleh pengasuhnya.
Mulanya, ia menganggap kalau pengasuhnya melakukan hal tersebut lantaran anaknya susah diberi makan.
Namun, pada 1 Oktober 2024 lalu, ia melihat video serupa yang dikirim lagi oleh adiknya.
Saat itu juga Cici langsung menghubungi pemilik daycare untuk memastikan.
"Kemudian, yang kedua tanggal 1 Oktober, puncaknya dikirim lagi video dan saya langsung konfirmasi ke pemiliknya dan saya kirim video ini, saya telpon kenapa bisa seperti ini cara memberi makannya,"
"Dilihat dari video itu, anak saya dicubit, disodok sendok, terus pemiliknya cuma jawab 'saya coba ke Day Care dulu coba memastikan'," ujarnya.
Lalu pada 2 Oktober, ia tak lagi menitipkan anaknya lantaran dada dan pipi korban memar.
Ia menceritakan, pemilik daycare pun meminta maaf dan memindahkan anaknya ke pengasuh yang lain.
Kesal dapat perlakuan buruk, Cici pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Medan pada 2 Oktober 2024.
"Tanggal 2 Oktober saya buat pengaduan ke Polrestabes Medan dan di hari itu juga kami langsung mengecek lokasi kejadian, dan visum di RS Bhayangkara. Setelah itu ditindaklanjuti sampai di tanggal 7 Oktober baru naik BAP-nya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengasuh Day Care yang Diduga Aniaya Balita Dibawa ke Kantor Polisi, Begini Kata Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Alfiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.