Ipda Rudy Soik Sebut Pemecatannya setelah Ungkap Mafia BBM Hal Menjijikkan: Saya Benar-benar Ditekan
Ipda Rudy Soik menilai pemecataannya setelah mengungkap mafia BBM di Kota Kupang sebagai hal yang menjijikkan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik, dipecat setelah membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang.
Rudy Soik dinilai telah melanggar kode etik profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM.
Adapun alasan pemecatannya karena memasang garis polisi di tempat penampungan BBM ilegal di Kota Kupang.
Rudy Soik pun mengaku terkejut dengan keputusan tersebut.
Padahal, menurutnya, penyelidikan itu dilakukan atas perintah pimpinannya yakni Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung.
Ia pun menilai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dirinya ini sebagai hal yang menjijikkan.
"Bagi saya keputusan PTDH ini sesuatu yang menjijikkan," kata Rudy kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Jumat (11/10/2024) malam, dilansir Kompas.com.
Bahkan, Rudy Soik mengaku selalu ditekan ketika menghadiri persidangan.
Dia juga tak diberi kesempatan untuk menjelaskan rangkaian penyelidikan kasus mafia BBM yang berujung pemasangan garis polisi.
Sementara itu, sidang kode etik dengan agenda pembacaan tuntutan dan putusan terhadap Rudy Soik digelar pada Jumat pagi.
Namun, Rudy Soik tak menghadiri sidang tersebut.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Anggota Polda NTT yang Berjuang Ungkap Mafia BBM Dipecat, JarNas Anti TPPO Mengecam
"Kenapa saya tidak hadir? Karena sidang dari hari pertama itu saya sudah sampaikan ke komisi sidang agar saya tidak ditekan dan diintimidasi secara kewenangan."
"Namun, saya benar-benar ditekan saat memberikan keterangan saat itu," ungkapnya.
Rudy Soik mencontohkan, pemasangan garis polisi itu ada rangkaian cerita.