Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny Laos Meninggal Dunia, KPU Tunggu Pemberitahuan Resmi Penggantinya

Sembari menunggu surat resmi, pihak KPU Maluku Utara sudah mulai memproses pergantian pasangan calon.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Benny Laos Meninggal Dunia, KPU Tunggu Pemberitahuan Resmi Penggantinya
TribunTernate.com/Fijri Nurdin
Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat, Sabtu (12/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat, Sabtu (12/10/2024).

Benny Laos meninggal setelah speedboat yang ditumpanginya bersama rombongan meledak di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Insiden itu terjadi ketika Benny Laos hendak berkampanye di Desa Lossen, Taliabu Timur Selatan.

Saat speedboat meledak dan terbakar, para penumpang menyelamatkan diri dengan terjun ke laut.

Namun, Benny Laos terlihat sudah tak sadarkan diri saat diselamatkan sejumlah orang.

Kader Partai Demokrat itu kemudian dilarikan ke RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.

Nahas, setelah menjalani tindakan medis selama dua jam, Benny Laos dinyatakan meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

"Benar Calon Gubernur Malut (Benny Laos) telah dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT."

"Resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan selama kurang lebih 2 jam dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Bambang Suharyono menuturkan, kapal yang ditumpangi korban dan rombongan meledak saat mengisi BBM.

"Seluruh rombongan termasuk calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos berada di dalam speedboat."

Baca juga: Unggahan Terakhir Istri Cagub Malut Benny Laos sebelum Speedboat Meledak: Tuhan Jaga Dia

Nahas, speedboat meledak dan mengeluarkan api sesaat sebelum berangkat," jelas Bambang Suharyono kepada TribunTernate.com.

Kini, kursi calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 kosong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pemberitahuan resmi dari tim Liaison Officer (LO) pasangan nomor urut 4 tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas