Sebelum Meninggal Pukul 17.20 WIT Benny Laos Sempat 2 Jam Jalani Tindakan Resusitasi Jantung Paru
Sebelum dinyatakan meninggal, Benny Laos ternyata sempat mendapatkan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sekitar 2 jam lamanya.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos meninggal dunia akibat speedboat yang ditumpanginya terbakar dan meledak di Taliabu, Sabtu (12/10/2024) siang.
Kecelakaan itu terjadi di Pelabuhan regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).
Baca juga: Detik-detik Speedboat Meledak Hingga Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal, Korban Tewas 6 Orang
Tak hanya Benny Laos, insiden itu juga mengakibatkan 5 orang lainnya meninggal dunia.
Mereka adalah Mubin A Wahid (Ketua DPW PPP Prov Malut), Bripka Hamdani Buamonabot (Anggota Polres Kepulauan Sula), Ester Tantri (anggota DPRD Provinsi Maluku Utara), Nasrun dan Mahsudin Ode Muisi.
Selain itu kecelakaan speedboat juga mengakibatkan 16 orang lainnya terluka dan kini masih dalam perawatan intensif.
Sebelum dinyatakan meninggal, Benny Laos ternyata sempat mendapatkan penanganan intensif oleh tim medis.
Termasuk mendapatkan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sekitar 2 jam lamanya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Usai insiden maut itu, Benny Laos kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Bobong.
Sempat dilakukan tindakan medis, namun nyawa Benny Laos tak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT.
Baca juga: Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Dunia, KPU: Pengganti Calon Diusulkan Paling Lambat 7 Hari
"Calon Gubernur Malut (Benny Laos) telah dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT," kata Kapolres AKBP Totok Handoyo.
AKBP Totok Handoyo mengungkapkan pihak RSUD sudah melakukan segala upaya namun korban tetap tidak sadarkan diri alias koma.
"Resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan selama kurang lebih 2 jam dan dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.