Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Beri Hadiah Umrah ke Guru Honorer Nyambi Mulung

Berikut harta kekayaan Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto yang memberikan hadiah kepada guru honorer yang viral nyambi mulung.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Harta Kekayaan Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Beri Hadiah Umrah ke Guru Honorer Nyambi Mulung
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video pertemuan antara Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto dengan guru honorer viral nyambi mulung, Alvi. Dalam kesempatan tersebut AKBP Tri memberikan hadiah umrah ke Alvi. 

"Teruslah berbuat baik kepada siapapun. Dari Pak Alvi kita bisa belajar dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki namun masih tetap bisa memberikan manfaat kepada semua orang.

Untuk berbuat baik bukan karena kita mampu bukan karena kita kaya atau miskin tapi karena kita MAU untuk melakukan kebaikan," kata AKBP Tri.

Baca juga: Profil Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto Eks Penyidik KPK yang Bantu Guru Honorer Nyambi Pemulung

Harta kekayaan

AKBP Tri memiliki harta kekayaan mencapai Rp 7.075.000.000.

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 5.500.000.000

1. Tanah Seluas 240 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000

BERITA REKOMENDASI

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 170 M2/250 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 450 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (Kolase SURYA.co.id)

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 805.000.000

1. Motor, Kawasaki Ninja 250 Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000

2. Mobil, Toyota Inova Inova Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 330.000.000

3. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 450.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas