Cara CS Habisi Nyawa Istrinya Gara-gara Uang Arisan, Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
CS aniaya istrinya di rumahnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah pada akhir Agustus 2024 lalu.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
KDRT yang dilakukan oleh sang suami, AS (47), pada Sabtu (17/8/2024), membuat VH meninggal dunia pada keesokan harinya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan pun membongkar makam korban, Jumat (23/8/2024).
Mengutip TribunSolo.com, Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pembongkaran makam atau ekshumasi tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.
"Kita ingin memastikan lagi dengan otopsi hari ini,"
"Biar sinkron semua dari otopsi maupun visum luar kemarin biar sinkron semua,"
"Yang pasti lebam dan memar di bagian kebentur," jelasnya.
Diketahui, korban meninggal dunia pada Minggu (18/8/2024) dan dimakamkan pada Senin (19/8/2024).
Setelah itu, pihak keluarga yang curiga atas kematian korban pun membuat laporkan ke polisi.
Polisi pun membongkar makam untuk dilakukan otopsi.
Proses otopsi sendiri dilakukan selama tiga jam.
Baca juga: Fakta Baru Kasus KDRT di Solo yang Mengakibatkan Kader Perindo Tewas, Suami jadi Tersangka
"Otopsi ini kita ingin memperjelas dalam tindak pidana KDRT ini bagaimana seperti apa,"
"Kita sinkronkan dengan rekonstruksi di TKP dengan pelaku," tuturnya.
Asti Wulandari, teman korban mengatakan, korban telah alami penganiayaan sejak sebelum menikah.
Hal tersebut diungkapkannya setelah sempat melakukan video call dengan korban, sebelum korban menikah dengan AS.