Profil Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldinan Manurung, Perintahkan Ipda Rudy Soik Bongkar Mafia BBM
Berikut profil dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung yang memerintahkan Ipda Rudy Soik untuk membongkar mafia BBM.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Seluas 288 M2/400 M2 Di Kab / Kota Kota
Jakarta Barat , Hasil Sendiri Rp. 6.000.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 475.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp.475.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 509.500.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 8.903.338
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. 450.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 6.543.403.338
Baca juga: Polda NTT Bantah Pecat Ipda Rudy Soik karena Mafia BBM: Ini Terkait 7 Laporan Polisi yang Masuk
Penjelasan Ipda Rudy Soik
Ipda Rudy Soik dalam rilis yang diterima Tribunnews.com menceritakan awal saat dirinya mengungkap kasus ini.
Semua bermula saat Ipda Rudy Soik dan AKP Yohanes Suardi yang menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Kupang menghadap Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung, pada 15 Juni 2024.
Keduanya melaporkan adanya kelangkaan minyak subsidi jenis solar untuk nelayan NTT.