Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Dosen Tersangka Pembunuhan Suami di Medan Ludahi Adik Ipar Saat Rekonstruksi

Dosen sekaligus notaris bernama Dr Tiromsi Sitanggang marah saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan terhadap suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Dosen Tersangka Pembunuhan Suami di Medan Ludahi Adik Ipar Saat Rekonstruksi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya sendiri di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Dosen sekaligus notaris bernama Dr Tiromsi Sitanggang marah saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan terhadap suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir.

Tiromsi tiba-tiba ludahi adik korban atau adik suaminya. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di rumah korban dan pelaku di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada Selasa (15/10/2024).

Dalam rekontruksi tersebut, polisi turut menghadirkan tersangka dan juga beberapa orang keluarga korban.

Baca juga: Dua dari 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Jambi Belum juga Tertangkap, Kini Jadi DPO Polisi

Amatan Tribun Medan, petugas pun memperagakan rangkaian adegan sebelum korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.

Saat itu, tersangka Tiromsi Sitanggang tampak kesal dan sempat membentak adik kandung korban yang ketika itu berada di lokasi.

"Selama 30 tahun saya rawat, biar kau tau," teriak Tiromsi sambil meludah ke arah adik korban.

Kemudian, petugas tampak menenangkan situasi agar tidak terjadi keributan di lokasi rekontruksi.

Berita Rekomendasi

Namun, ada adegan yang sempat diprotes oleh tersangka karena menurutnya tidak sesuai waktu kejadian.

"Mobil ke sana kepalanya dan di situ posisinya, nanti pas kami mau berangkat baru di sini posisinya. Putar mobilnya," bentak Tiromsi.

Kemudian, petugas pun menuruti permintaan Tiromsi dan melanjutkan proses rekontruksi.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan dalam rekontruksi tersebut 13 adegan diperagakan.

"Tadi ada 13 adegan yang kita lakukan, yang tujuannya untuk menyesuaikan keterangan saksi di TKP langsung, bersama penyidik dan jaksa penuntut umum," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Tangerang Ditangkap Karena Melakukan Pembunuhan Berencana, Ini Penyebabnya

Alex menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya juga menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

"Untuk saksi ada dua kita hadirkan, yang satu lagi di Kepulauan Riau dan melalui video call," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas