Susno Duadji soal Kasus Vina Cirebon: Banyak Kesaksian Bohong, Minta Oknum Aparat Disanksi
Ia menuturkan, jalannya sidang berlangsung dengan baik dan saat ini menunggu hasil putusan oleh Makaham Agung (MA).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Nah ini kita enggak boleh begitu karena setiap kesalahan, harus ada sanksi apalagi menyangkut hak asasi manusia 8 orang dihukum tujuh seumur hidup, satu (terpidana) delapan tahun lebih. Ini masalah tragedi kemanusiaan yang luar biasa," pungkasnya.
Eks Terpidana Kasus Vina Gelar Doa Bersama
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon gelar doa bersama di perumahan Permata Harjamukti Tahap 2, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (12/10/2024).
Doa bersama tersebut digelar di rumah kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Dalam doa bersama tersebut, Saka Tatal berharap peninjauan kembali (PK) yang diajukannya bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Dalam acara yang dihadiri oleh keluarga tujuh terpidana lainnya yang juga menempuh jalur PK ini, mereka berdoa agar keadilan bisa ditegakkan.
Saka Tatal yang sudah menghirup udara bebas juga menyatakan bahwa perjuangan masih belum selesai.
Ia dan tujuh terpidana lainnya masih berharap bisa memenangkan PK.
"Saya berharap semua (tujuh terpidana) bisa bebas dan kembali ke keluarga masing-masing," ujar Saka, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia pun meminta proses hukum berjalan transparan.
"Tunjukkan bukti, jangan hanya sekadar omong," ucapnya.
Dalam acara yang juga dihadiri anak yatim dan masyarakat yang percaya bahwa para terpidana tidak bersalah ini diwarnai hujan air mata saat doa dan harapan dipanjatkan.
Baca juga: Gelar Doa Bersama, Saka Tatal Berdoa Keadilan Ditegakkan, Berharap Terpidana Lainnya Bebas
Titin mengungkapkan, doa dari anak yatim jadi harapan besar bagi pihaknya.
Ia menambahkan, acara doa bersama ini juga akan terus digelar hingga MA keluarkan putusan terkait PK yang diajukan.
Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya mengajukan PK sebagai upaya untuk mencari keadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.