Entaskan Kemiskinan, Sejumlah Fraksi DPRD Kota Tangerang Usulkan Kenaikan Anggaran Bedah Rumah
Upaya pengentasan kemiskinan di Kota Tangerang perlu terus dilanjutkan melalui berbagai program jaring pengaman sosial.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Upaya pengentasan kemiskinan di Kota Tangerang dinilai perlu terus dilanjutkan. Sejumlah fraksi di DPRD Kota Tangerang kini tengah mengusulkan kenaikan anggaran perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Rabu (16/10/24).
Ketua Fraksi Golkar Syaiful Millah dalam pandangan fraksi mengatakan upaya pengentasan kemiskinan di Kota Tangerang perlu terus dilanjutkan melalui berbagai program jaring pengaman sosial, di samping itu perlu dibantu dengan program lain seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Dari nilai Rp 20 juta per unit agar dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan harga saat ini, kemudian program perbaikan jamban dapat dilanjutkan dengan menyasar lebih kuat kembali ke masyarakat yang tidak mampu," ujarnya.
Sementara sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Teja Kusuma menuturkan, dengan alokasi Rp 47,66 milyar pada sektor perumahan dan permukiman, Pemkot Tangerang harus serius dalam memastikan rumah layak huni di Kota Tangerang.
Baca juga: Bantu Relokasi dan Bedah Rumah Warga Sekitar Perusahaan, PKT Kucurkan Rp 630 Juta
"Maka dalam upaya itu, kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar sektor perumahan dan kawasan permukiman agar kenaikan anggaran untuk memastikan program rumah layak huni di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Pandangan yang sama disampaikan sekretaris Fraksi Demokrat Mulyadi. H Muslih yang menyebutkan dalam bidang perumahan dan permukiman pada APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp 47,66 Milyar.
"Kami fraksi Demokrat mengusulkan agar anggaran bedah rumah Kota Tangerang menyesuaikan dengan bedah rumah Provinsi Banten," ujarnya.
Sedangkan, dalam kesempatan yang sama Pj Wali Kota Dr Nurdin menjelaskan, sampai saat ini besaran anggaran bedah Rumah setiap unitnya belum bertambah yaitu Rp 20 juta per unitnya. Tahun 2025 dianggarkan sebanyak 500 unit rumah.
"Jadi Prinsip dalam bedah rumah adalah stimulus yang diberikan Pemda untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kenyamanan jadi bukan pemerintah mengambil alih membangun rumahnya," jelas Dr Nurdin. (ADV).
Baca juga: Banten Rush 2024, Lari Sehat 5 KM bareng PAPDI Cabang Banten di Kota Tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.