Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Mayat Gadis Ditemukan di Kendal - Sosok Anggota DPRD Jabar Tersangka Korupsi

Berita populer regional dimulai dari kasus penemuan mayat gadis di Kendal, Jawa Tengah hingga sosok anggota DPRD Jabar tersangka korupsi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Populer Regional: Mayat Gadis Ditemukan di Kendal - Sosok Anggota DPRD Jabar Tersangka Korupsi
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari kasus penemuan mayat gadis di Kendal, Jawa Tengah hingga sosok anggota DPRD Jabar tersangka korupsi. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengonfirmasi adanya temuan bayi laki-laki.

Kepada TribunJabar.id, ia menuturkan bahwa warga yang pertama kali menemukan adalah bernama Diba Hibarna (25).

Mulanya, Diba mendengar ada motor yang berhenti di depan rumah.

Baca selengkapnya.

5. Sosok Supriatna Gumilar, Anggota DPRD Jabar Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Sebulan Dilantik

(Kiri) Seorang anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 Supriatna Gumilar ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Kejaksaan Tinggi Jabar di Rutan Kebonwaru.
(Kiri) Seorang anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 Supriatna Gumilar ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Kejaksaan Tinggi Jabar di Rutan Kebonwaru. (Kolase Tribunnews.com)

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan anggota DPRD Jabar, Supriatna Gumilar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Supriatna Gumilar ditetapkan tersangka bersama Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano dan tersangka lain berinisial CP. 

Dikutip dari TribunJabar.com, Kamis (17/10/2024), kasus korupsi bermula saat dirinya mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar pada 2021-2023.

Berita Rekomendasi

Kala itu, Supriatna Gumilar menjabat sebagai Ketua NPCI Jabar.

Uang tersebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding di Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua.

Namun, ditangan Supriatna Gumilar dkk, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Modusnya me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih, dan manajer cabang olahraga.

NPCI Jabar berikutnya juga mendapat dana hibah operasional. 

Dalam pelaksanaan, sebagian dana tersebut digunakan tidak secara sah oleh Supriatna Gumilar bersama Kevin Fabiano dan CP senilai Rp 1,2 miliar.

Kini, Supriatna Gumilar sudah ditahan selama 20 hari di Rutan Kebonwaru.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas