71 Nelayan yang Terjebak di Sukabumi Berhasil Dievakuasi, 1 Korban Tewas Ditemukan, 2 Masih Dicari
Desiana Kartika Bahari, Kepala Kantor SAR Jakarta menuturkan, 71 nelayan tersebut dievakuasi dalam keadaan selamat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 71 nelayan yang terjebak di ujung jembatan eks dermaga tambang pasir besi milik PT. Sumber Baja Prima (SBP) di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil dievakuasi, Kamis (17/10/2024).
Desiana Kartika Bahari, Kepala Kantor SAR Jakarta menuturkan, 71 nelayan tersebut dievakuasi dalam keadaan selamat.
Diketahui, puluhan nelayan tersebut terjebak di ujung jembatan yang terputus karena dihantam gelombang tinggi.
Mengutip TribunJabar.id, proses evakuasi dilakukan menggunakan dua helikopter jenis Caracal dan Super Puma milik TNI AU serta menggunakan perahu nelayan.
Total ada 50 orang yang dievakuasi lewat jalur udara.
Sisanya dievakuasi menggunakan kapal nelayan.
"Kurang lebih 50 orang berhasil dievakuasi melalui jalur udara menggunakan helikopter dan 21 orang dievakuasi menggunakan kapal nelayan, serta seluruh korban dalam keadaan selamat pada pukul 15.55 WIB," ujar Desiana.
Sementara itu, satu dari tiga orang yang hanyut terbawa ombak telah berhasil ditemukan.
Satu orang hilang tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, 14 kilometer dari titik awal.
Korban ditemukan tim SAR pada pukul 08.00 WIB terdampar di bibir pantai.
"Satu dari tiga korban yang terseret arus ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia,"
Baca juga: 71 Nelayan Terjebak di Jembatan Bekas Dermaga Tambang Pasir Sukabumi, Basarnas Turunkan Helikopter
"Korban atas nama Rahmat alias Ehek (51) ditemukan pada radius 14 KM dalam kondisi terdampar di bibir pantai, kemudian langsung dievakuasi menuju rumah duka," ucap Desiana.
Kini, pihak tim SAR tengah melakukan pencarian terhadap dua orang korban yang masih hilang.
"Sehingga pada petang ini menyisakan 2 korban yang masih dalam pencarian adalah Dede Yusuf (28) dan Rohmat (36)," kata Desiana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.