Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keji, Pria 49 Tahun di NTT Siram Siswi SMP Pakai Air Keras Karena Cintanya Ditolak

Charles Arif (49) alias Ko Ceng tega menyiram seorang siswi SMP menggunakan air keras karena cintanya ditolak korban.

Editor: Erik S
zoom-in Keji, Pria 49 Tahun di NTT Siram Siswi SMP Pakai Air Keras Karena Cintanya Ditolak
KOLASE POS-KUPANG.COM/KOMPAS.COM
CA alias Ko Ceng, pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMP menjalani pemeriksaan di Polres Lembata, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Sungguh keji perbuatan Charles Arif (49) alias Ko Ceng yang tega menyiram seorang siswi SMP menggunakan air keras.

Korban diketahui berinisial MCW (13). Pelaku sakit hati karena cintanya ditolak korban. Berdasarkan keterangan polisi, keduanya masih punya hubungan keluarga yakni sepupu.

Dikutip dari Pos Kupang, kasus tersebut terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 pagi.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pelajar SMA di Palembang Ajak Teman-temannya Bekap dan Perkosa Siswi SMP hingga Tewas

Saat berangkat ke sekolah, MCW tiba-tiba disiram dengan air keras. Pelaku mulanya tak dikenal lantaran wajahnya tertutup.

Kasus itu pun menjadi atensi Polres Lembata dan Kejari Lembata. Usut punya usut, pelaku rupanya nekat melancarkan aksinya lantaran cintanya ditolak oleh gadis remaja itu.

Insiden itu membuat wajah dan mata korban mengalami luka serius hingga dirawat secara intensif di rumah sakit.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, membenarkan bahwa korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga cukup dekat.

BERITA REKOMENDASI

"Iya, masih keluarga, kayaknya sepupuan," kata Iptu Donni Sare, Selasa, 15 Oktober 2024.

Berdasarkan sejumlah dokumentasi berupa foto dan video yang tersebar di media sosial Facebook, Charles Arif berwajah memanjang dengan potongan rambut plat pada pinggir kedua telinganya.

Dia mengenakan kaos warna biru dengan celana jeans hitam. Tangannya diborgol oleh polisi. Dahinya terlihat lebar serta tampak mengkerut pada beberapa ruas dahinya. 

Ditangkap Saat Besuk Korban

Seperti tak punya dosa, Charles Arih ternyata sempat membesuk korban di RSUD Lewoleba. Dia lantas ditangkap tanpa perlawanan.

Penyidik Polres Lembata juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor revo, kerudung abu-abu, kaca mata, soda api, training merah, baju kaos merah, sweater putih, masker medis hijau, sepatu, dan kain sarung.

Baca juga: Cinta Ditolak dan Sakit Hati, Pria Ini Culik dan Cabuli Bayi Laki-laki Berusia 4 Bulan


"Tersangka kita amankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban," ungkap Iptu Donni Sare.

Pelaku Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Saat melakukan aksi, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelas Donni Sare.

 Ko Ceng mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY.

Setelah melakukan aksinya, CA berupaya menghilangkan barang bukti. Pelaku sempat mengubur pakaian yang dia gunakan saat melakukan aksi.

"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni Sare.

CA juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

Baca juga: 5 Fakta Siswa SMP Bunuh Adik Kelas di Bengkalis: Korban Dilecehkan, Motif Nafsu dan Cinta Ditolak

Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.

"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.

Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.

"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.

Ko Ceng ditahan sekitar pukul 11.45 Wita setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata. 

Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.

Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Motif Pelaku

Ko Ceng mengaku marah karena korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya. 

"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur,” ujar CA di Mapolres Lembata. 

Ko Ceng dan M selisih usia 36 tahun.

Donni Sare mengatakan, Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal.

Baca juga: 5 Fakta Siswi SMA Tewas dalam Sumur di Deli Serdang: Dibunuh Teman FB, Motif Kecewa Cinta Ditolak

Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.

"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni Sare. 

Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi saat korban hendak ke sekolahnya di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10) pagi.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba terduga pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah. 

Setelahnya pelaku melarikan diri. Hingga saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Lewoleba, Lembata. (*)

 

 

Penulis: Ricardus Wawo

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kesal Cinta Ditolak Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Siswa Pakai Air Keras

dan

Penyiram Air Keras ke Siswi SMP di Lembata: Saya Sakit Hati, Saya Hancur Dia Juga Hancur

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas