Kronologis Ayah di Kudus Jateng Bunuh Anak Kandung: Korban Pukul Ibunya dan Tuntut Bagi Warisan
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan S terhadap korban BH terjadi karena beberapa persoalan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Seorang ayah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berinisial S (65) ditangkap polisi karena membunuh anaknya berinisial BH (38).
Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 15 Oktober lalu.
BH adalah putra pertama dari tiga bersaudara yang saat ini sudah berkeluarga dan tinggal di Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Baca juga: Oknum Dosen Tersangka Pembunuhan Suami di Medan Ludahi Adik Ipar Saat Rekonstruksi
Pada 15 Oktober 2024 sekiranya pukul 23.00 WIB, BH yang saat itu sedang berkunjung ke rumah orangtuanya di Dersalam menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya S.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan S terhadap korban BH terjadi karena beberapa persoalan.
Hasil penyelidikan dan penyidikan mengungkapkan bahwa tersangka S geram terhadap BH karena sering membuat keributan dengan keluarga.
Di antaranya mengancam dan melakukan tindakan kekerasan kepada ibunya, tindakan KDRT kepada istri, juga mengancam adik-adiknya.
Selain itu, lanjut dia, korban BH juga pernah mengancam untuk membakar rumah orangtuanya jika tuntutan hak waris tidak segera dipenuhi.
Beberapa persoalan tersebut, lanjut AKBP Ronni Bonic, menyulut amarah ayahanda BH berinisial S hingga menghilangkan nyawa anak kandungnya.
Peristiwa tragis yang dialami BH terjadi di Rumah S di Desa Dersalam 15 Oktober tengah malam.
Kala itu, BH bersama istrinya berkunjung ke rumah orangtua di Dersalam kurang lebih pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Cara CS Habisi Nyawa Istrinya Gara-gara Uang Arisan, Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Sesampainya di rumah orangtuanya, BH marah-marah kepada istrinya meminta sang istri mencari pinjaman uang Rp600.000 untuk keperluan melunasi pinjaman.
Sang istri berhasil mendapatkan pinjaman sebesar yang diharapkan suaminya BH. Kemudian uang tersebut digunakan melunasi utang BH.
Pertikaian yang terjadi di rumah tersangka S malam itu berlanjut ketika adik korban MAA melaporkan kepada ayahanda S yang saat itu berada di luar rumah terkait kemarahan BH kepada istrinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.