Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Lalu Nursai, Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Ijazah Palsu, Baru 2 Bulan Dilantik

Berikut profil Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ijazah palsu.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Lalu Nursai, Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Ijazah Palsu, Baru 2 Bulan Dilantik
Kolase Tribunnews.com
Berikut profil Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ijazah palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ijazah palsu.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan, pihaknya juga sudah menahan Lalu Nursai.

“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 3 November 2024,” ucapnya, dikutip dari TribunLombok.com, Minggu (20/10/2024).

Informasi tambahan, Lalu Nursai diduga memalsukan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007 miliknya.

Ijazah tersebut ia gunakan mendaftarkan diri ke KPU untuk maju Pileg 2024 kemarin.

Lantas siapa sosok dari Lalu Nursai?

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Lalu Nursai lahir di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 4 Juni 1979 silam.

Ia kini berusia 45 tahun.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan riwayat pendidikannya, Lalu Nursai menyelesaikan pada 2007.

Ia bersekolah di Yayasan Ponpes Assyafi'iyah Nw Program Paket C.

Namun belakangan, ijzah yang diperolehnya itu palsu.

Nama Lalu Nursai sendiri memang tidak asing di perpolitikan Lombok Tengah.

Dia sudah menjadi anggota DPRD Lombok Tengah sejak 2019 kemarin.


Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjadi wakil rakyat selama 2019-2024.

Suami Baiq Hartini ini kemudian maju lagi di Pileg 2024.

Ia bertarung di dapil lombok tengah 4.

Berdasarkan keputusan KPU, Lalu Nursai kembali terpilih setelah mengantongi 2.858 suara sah.

Ia lalu dilantik bersama 49 orang lainnya sebagai anggota DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Lombok Tengah, Rabu (28/8/2024).

Artinya baru dilantik 2 bulan, Lalu Nursai malah ditetapkan tersangka dan ditahan gara-gara ijazah palsu.

Baca juga: Sosok Trisal Tahir, Calon Wali Kota Palopo Tersangka Ijazah Palsu, Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

Harta kekayaan

Lalu Nursai memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.486.038.139.

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 27 Februari 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 2.666.500.000

1. Tanah Seluas 3040 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 24.000.000

2. Tanah Seluas 2335 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 550.000.000

3. Tanah Seluas 3613 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 634.000.000

4. Tanah Seluas 2300 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 265.000.000

5. Tanah Seluas 4218 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000

6. Tanah Seluas 900 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 252.000.000

7. Tanah Seluas 10250 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 420.000.000 8. Tanah Seluas 365 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 21.500.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 725.000.000

Baca juga: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara

1. Mobil, Honda Strada Cr Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 125.000.000

2. Lainnya, Volvo Excavator Ec55b Pro Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 45.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 120.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. 70.461.861

Total Harta Kekayaan Rp. 3.486.038.139

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Anggota DPRD Lombok Tengah Palsukan Ijazah Resmi Ditahan Polres

(Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Sinto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas